PDIP Tertinggi, Ini 10 Caleg Suara Terbanyak DPRD Surabaya Dapil 5 Hasil Real Count KPU

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

i

SURABAYA- Pertarungan Caleg pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Surabaya, Jawa Timur, benar-benar keras. Seperti terlihat di Dapil 5 yang berebut 10 kursi DPRD Surabaya.

Dari update terbaru real count KPU Selasa, 20 Februari 2024 dengan data masuk 51,10% atau 833 dari 1.630 TPS, caleg incumbent PDIP kalah bersaing dengan caleg Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Hanya Syaifuddin Zuhri, anggota DPRD Surabaya dua periode dari PDIP, yang masuk daftar 10 caleg suara terbanyak DPRD Surabaya Dapil 5 versi real count KPU. Sedang caleg incumbent seperti John Thamrun dan Siti Mariyam suaranya tak mencukupi 10 besar.

Meski demikian, suara caleg PDIP di dapil 5 Surabaya merata. Tak heran, jika ditotal, suara PDIP masih tertinggi di dapil ini, yakni 14.566 suara. Disusul Partai Gerindra (12.685), PKB (7.469), Demokrat (7.182) dan PSI (6.572)

Di samping itu, penghitungan masih terus berlangsung dan belum final 100 persen. Posisi caleg pun masih dinamis, berpotensi berubah.

Dapil 5 Surabaya ini meliputi wilayah kecamatan Karang Pilang, Tandes, Lakarsantri, Benowo, Wiyung, Duku Pakis, Asemrowo, Pakal dan Sambikerep.

Daftar 10 Caleg Suara Terbanyak DPRD Surabaya Dapil 5

Berikut ini daftar 10 caleg suara terbanyak DPRD Surabaya Dapil 4 Pileg 2024 berdasar data yang ditampilkan real count KPU dengan data masuk 51,10%:

  1. Agus Mashuri (PPP) : 5.193 suara
  2. Syaifuddin Zuhri (PDIP) : 4.742 suara
  3. Yona Bagus Widyatmoko (Gerindra) : 4.158 suara
  4. Mochammad Machmud (Demokrat): 3.415 suara
  5. Juliadi Chen (PAN) : 3.373 suara
  6. Chopin Pranoto (PSI): 3.296 suara
  7. Alif Iman Waluyo (Gerindra) : 2.938 suara
  8. Wiranti (PPP) : 2.944 suara
  9. Minum Latif (PKB) : 2.925 suara
  10. David Rusli (PSI) : 2.917 suara

Untuk diketahui, real count KPU merupakan publikasi Form Model C/D, yakni hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cara Menghitung Kursi DPRD Kabupaten/Kota

Penentuan perolehan kursi DPRD kabupaten/kota ditentukan dengan rumusan: suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi satu dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil.

Metode Sainte lague digunakan untuk konversi perolehan suara partai politik ke kursi partai politik di DPR hingga DPRD. Metode ini berdasarkan perolehan suara terbanyak partai politik dari hasil pembagian diurutkan sesuai dengan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Metode sainte lague menerapkan bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi dengan angka ganjil, yaitu mulai dari angka 1,3,5,7 dan seterusnya.

Metode inilah yang diatur dalam Pasal 415 ayat 2 UU Pemilu yang berbunyi, dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat 1 dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…