Selundupkan Narkoba Dalam Lampu, Polisi Sita 6 Kg Sabu dan 100 Ekstasi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi yang diselundupkan di dalam lampu sorot dan dua set kipas angin gantung
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi yang diselundupkan di dalam lampu sorot dan dua set kipas angin gantung

i

BACASAJA.ID - Berbagai cara dilakukan para pengedar narkotika untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut bisa dikirim sampai ke tujuan. Meski begitu aksi mereka tetap saja gagal dilakukan.

Terkini, Polresta Sidoarjo bersama Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram beserta 100 butir ekstasi. Narkotika tersebut berasal dari Malaysia dengan tujuan pengiriman ke Madura.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, pengungkapan narkotika ini bentuk sinergitas dan kerjasama baik yang membuahkan hasil. Kedua tersangka diamankan dari pengungkapan kasus ini atas nama Rizal (22) dan Holil (24) yang merupakan warga Madura.

"Kedua tersangka adalah tenaga kerja buruh di Malaysia. Tersangka Rizal bekerka 3 tahun dan Holil 6 tahun. Keduanya kembali ke Indonesia bertujuan membawa sabu dan pil ekstasi untuk diedarkan," kata Sumardji saat rilis di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/1/2021).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto menjelaskan, penggagalan dilakukan pada 4 Januari 2021 lalu sekitar pukul 10.40 WIB. Kedua tersangka merupakan penumpang pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ321 Kuala Lumpur-Surabaya.

Saat turun dari pesawat petugas Bea Cukai melihat beberapa penumpang yang mencurigakan, Rizal dan Holil pun diperiksa. Barang mereka diperiska menggunakan xray terlihat ada bungkusan berisi kristal dan ratusan butir pil.

"Kami lakukan pemeriksaan menemukan 18 bungkus kristal kecil dan 6 bungkus kristal berukruan besar. Bungkusan itu disembunyikan dalam 6pcs lampu sorot oleh tersangka Rizal," jelas Budi.

"Kemudian dari tersangka Holil menemukan 25 bungkus kristal ukuran kecil, dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di 2 set kipas angin gantung," tambahnya.

Petugas Bea Cukai kemudian mengadukan temuan ini ke Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut mengenai peredaran narkotika oleh kedua tersangka. "Dari hasil pemeriksaan pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 200 ringgit apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuannya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik sabu dan ekstasi tersebut," sambung Sumardji.

Rizal dan Holil kini dijebloskan ke penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dikenakan Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Arry)

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…