Selundupkan Narkoba Dalam Lampu, Polisi Sita 6 Kg Sabu dan 100 Ekstasi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi yang diselundupkan di dalam lampu sorot dan dua set kipas angin gantung
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi yang diselundupkan di dalam lampu sorot dan dua set kipas angin gantung

i

BACASAJA.ID - Berbagai cara dilakukan para pengedar narkotika untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut bisa dikirim sampai ke tujuan. Meski begitu aksi mereka tetap saja gagal dilakukan.

Terkini, Polresta Sidoarjo bersama Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram beserta 100 butir ekstasi. Narkotika tersebut berasal dari Malaysia dengan tujuan pengiriman ke Madura.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, pengungkapan narkotika ini bentuk sinergitas dan kerjasama baik yang membuahkan hasil. Kedua tersangka diamankan dari pengungkapan kasus ini atas nama Rizal (22) dan Holil (24) yang merupakan warga Madura.

"Kedua tersangka adalah tenaga kerja buruh di Malaysia. Tersangka Rizal bekerka 3 tahun dan Holil 6 tahun. Keduanya kembali ke Indonesia bertujuan membawa sabu dan pil ekstasi untuk diedarkan," kata Sumardji saat rilis di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/1/2021).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto menjelaskan, penggagalan dilakukan pada 4 Januari 2021 lalu sekitar pukul 10.40 WIB. Kedua tersangka merupakan penumpang pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ321 Kuala Lumpur-Surabaya.

Saat turun dari pesawat petugas Bea Cukai melihat beberapa penumpang yang mencurigakan, Rizal dan Holil pun diperiksa. Barang mereka diperiska menggunakan xray terlihat ada bungkusan berisi kristal dan ratusan butir pil.

"Kami lakukan pemeriksaan menemukan 18 bungkus kristal kecil dan 6 bungkus kristal berukruan besar. Bungkusan itu disembunyikan dalam 6pcs lampu sorot oleh tersangka Rizal," jelas Budi.

"Kemudian dari tersangka Holil menemukan 25 bungkus kristal ukuran kecil, dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di 2 set kipas angin gantung," tambahnya.

Petugas Bea Cukai kemudian mengadukan temuan ini ke Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut mengenai peredaran narkotika oleh kedua tersangka. "Dari hasil pemeriksaan pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 200 ringgit apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuannya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik sabu dan ekstasi tersebut," sambung Sumardji.

Rizal dan Holil kini dijebloskan ke penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dikenakan Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Arry)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…