Luncurkan E-Payment di Surabaya, Berikut Cara Penggunaan Maxim Wallet KasPro

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Maxim Wallet KasPro
Maxim Wallet KasPro

i

SURABAYA -  Perusahaan pengembang layanan transportasi online Maxim semakin
memperluas fitur pembayaran elektronik (e-payment) bernama Maxim Wallet
KasPro di Surabaya, Jawa Timur. Selain Surabaya, Maxim Wallet KasPro
juga telah tersedia beberapa kota lainnya di Jawa Timur seperti Kediri,
Malang, Probolinggo, Gresik, Banyuwangi, Sidoarjo, dan Madiun.

Maxim Wallet KasPro adalah merek dompet digital resmi untuk layanan
transportasi online Maxim yang dapat digunakan sebagai pilihan
pembayaran yang lebih mudah dan praktis. Fitur e-payment ini dapat
membuat proses transaksi menjadi lebih mudah dan cepat karena pengguna
dapat melakukan pembayaran tagihan perjalanan Maxim tanpa harus
menyediakan uang tunai (cash).

Keunggulan lainnya dari penggunaan Maxim Wallet KasPro ini yakni bisa
melakukan transaksi dengan lebih aman karena pembayaran digital dapat
mencegah penyebaran uang palsu. Selain itu, saldo yang ada di aplikasi
akan terjaga keamanannya karena Maxim Wallet KasPro telah mendapatkan
lisensi dari Bank Indonesia.

Tren penggunaan E-Wallet sebagai metode pembayaran di Indonesia memiliki
peningkatan setiap tahunnya. Menurut data dari Insight Asia tahun 2023
menunjukan bahwa E-Wallet merupakan platform pembayaran yang paling
banyak digunakan dengan persentase hingga 74%.

“Ini merupakan salah satu pengembangan layanan yang cukup baik bagi kami
karena dengan pembayaran elektronik ini dapat meningkatkan user
experience yang lebih efekti bagi pengguna Maxim,” ucap Rezal Bachdar
selaku Head of Subdivision Maxim Surabaya, Rabu (20/3/2024).

Untuk membuat akun Maxim Wallet KasPro, pengguna dapat melakukan
langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Maxim dan pilih Menu
  2. Klik KasPro Banner dan pilih ‘Tambah’
  3. Masukkan nomor telepon dan nama pengguna lalu pilih ‘Next’
  4. Pengguna akan mendapatkan kode konfirmasi via Whatsapp atau SMS
  5. Setelah memasukkan kode konfirmasi dan berhasil masuk maka akun Maxim
    Wallet KasPro telah aktif

Untuk menggunakan Maxim Wallet KasPro, pengguna dapat melakukan top up
saldo terlebih dahulu di aplikasi menggunakan m-banking atau minimarket.
Berikut langkah-langkah top up saldo Maxim Wallet Kaspro:

  1. Buka aplikasi maxim
  2. Pilih menu dan klik tombol ‘Isi’
  3. Pilih metode pembayaran
    (mobile banking/VA: BNI, BCA, BRI, other bank)
    (minimart: minimal Rp50.000, maksimal Rp1 juta)
  4. Lakukan top up sesuai dengan nominal yang diinginkan

Pengguna yang telah mengisi saldo Maxim Wallet Kaspro dapat melakukan
pembayaran tagihan perjalanan Maxim dengan cara memilih 'Kaspro' di menu
metode pembayaran. Setelah perjalanan selesai, saldo akan otomatis
terpotong sebagai tagihan pembayaran perjalanan dan berpindah ke saldo
driver.

Pengguna juga bisa memberikan tip kepada driver dengan menggunakan Maxim
Wallet Kaspro. Pemberian tip dapat dilakukan saat pengguna memesan
perjalanan di aplikasi Maxim dengan cara memilih fitur “perincian” dan
pilih nominal tip yang ingin ditambahkan.

Sementara itu, driver Maxim juga dapat menggunakan fitur Maxim Wallet
Kaspro untuk memudahkan transaksi dan penukaran uang. Untuk bisa
menikmati kemudahan dari fitur pembayaran digital Maxim, driver juga
harus mengaktifkan akun Maxim Wallet Kaspro. Berikut adalah
langkah-langkah mengaktifkan akun Maxim Wallet KasPro di aplikasi Taxsee
Driver:

  1. Pada aplikasi Taxsee Driver, buka "Menu", pilih tab "Uang"
  2. Klik pada Kaspro Banner
  3. Isi nomor telepon dan nama, klik «BERIKUTNYA»
  4. Masukkan kode konfirmasi yang diterima
  5. Setelah berhasil memasukkan kode konfirmasi, maka akun Maxim-Dompet
    Kaspro untuk driver telah aktif. (*)
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…