Dishub Surabaya Sediakan Transaksi Pembayaran Cashless dengan EDC dan Handheld di 7 Titik Parkir Tempat Khusus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dishub menyediakan transaksi pembayaran cashless atau non-tunai dengan EDC dan Handheld di tujuh lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK)
Dishub menyediakan transaksi pembayaran cashless atau non-tunai dengan EDC dan Handheld di tujuh lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK)

i

SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub), terus berupaya memberikan kemudahan transaksi pembayaran parkir kepada masyarakat. Yang terbaru, Dishub menyediakan transaksi pembayaran cashless atau non-tunai dengan EDC dan Handheld di tujuh lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK) Kota Pahlawan.

Sosialisasi sekaligus launching pembayaran cashless dengan EDC dan Handheld, dilakukan di Parkir Basement Gedung Balai Pemuda Kota Surabaya, Selasa (21/5/2024). Sosialisasi yang dilakukan Dishub bersama pihak perbankan ini menyasar kepada Pengguna Jasa Parkir (PJP) roda dua dan roda empat.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menyampaikan, bahwa sistem pembayaran parkir menggunakan EDC dan Handheld bekerjasama dengan sejumlah perbankan dan pihak swasta.

"Pembayaran bisa menggunakan e-money, flazz, kartu debit dan QRIS. Ini untuk mempermudah pengguna jasa parkir melakukan transaksi pembayaran di Tempat Khusus Parkir yang kita sediakan," kata Jeane di sela kegiatan sosialisasi.

Saat ini Dishub telah menerapkan transaksi pembayaran cashless di 7 lokasi parkir tempat khusus dari total 20 PTK milik Pemkot Surabaya. Ketujuh PTK tersebut terdiri dari Park and Ride Mayjend Sungkono, Parkir Aditywarman, Balai Pemuda, Park and Ride Genteng Kali, Parkir Gedung Siola, Parkir Hockey dan Parkir Wisata Tugu Pahlawan.

Pengguna jasa parkir pun dapat memilih beberapa opsi transaksi pembayaran. Untuk EDC BCA, bisa melalui Debit BCA, Debit BNI, Debit BRI, Debit Mandiri, Kartu Kredit BCA, e-Money Mandiri, Flazz BCA, Flazz Bank Jatim dan QRIS. Sedangkan Handheld, transaksi pembayaran bisa dilakukan melalui e-Money Mandiri dan QRIS.

Meski demikian, pihaknya tetap menyediakan opsi pembayaran tunai bagi pengguna jasa parkir yang masih membutuhkan. Hal ini untuk memberikan kemudahan PJP melakukan transaksi pembayaran parkir.

"Kami juga tetap melayani pembayaran tunai, apabila pengguna jasa parkir tersebut seperti yang tidak memiliki e-money atau tidak memiliki handphone. Jadi kita tetap masih melayani untuk tunai," ujarnya.

Menurut dia, transaksi pembayaran parkir melalui cashless ini memiliki banyak kelebihan dan manfaat. Selain lebih mudah dan praktis, pembayaran melalui cashless juga dapat mempersingkat waktu pengguna jasa parkir.

"Ketika tempat-tempat parkir khusus seperti Balai Pemuda ini yang sering ada event, jadi lebih lancar. Dengan pembayaran cashless ini akan mempermudah PJP untuk melakukan transaksi," paparnya.

Tak hanya itu, pembayaran cashless juga membuat transaksi lebih transparan. Lebih dari itu, data atau transaksi parkir yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya juga lebih jelas.

"Harapan kita bisa kita sosialisasikan dan terapkan di semua titik parkir. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BCA, Bank Mandiri, Bank Jatim dan PT Tata Sarana Makmur," tuturnya.

Pihaknya berharap, dalam waktu tiga bulan ke depan, 20 parkir tempat khusus milik Pemkot Surabaya sudah menyediakan transaksi pembayaran dengan EDC dan Handheld. "Harapan kami dalam tiga bulan ke depan bisa semua, apabila alat-alat kita sudah terpasang semua di titik parkir tempat khusus parkir kita," harapnya.

Di kesempatan yang sama, Faruq, seorang pengguna jasa parkir roda dua di Balai Pemuda mengaku lebih mudah dengan transaksi pembayaran cashless. Selain itu, transaksi lewat non-tunai juga dinilainya lebih cepat.

"Kalau saya anak muda, jadi lebih mudah. Karena biasanya juga pakai QRIS buat bayarnya, jadi lebih simple dan non-tunai lebih enak," kata warga Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya ini.

Hal yang sama juga diutarakan Anya, pengguna jasa parkir roda empat di PTK Balai Pemuda Surabaya. Karenanya, ia mengaku sepakat dengan penerapan transaksi non-tunai di lokasi parkir tempat khusus "Jadi lebih praktis dan lebih cepat," pungkas mahasiswi asal Surabaya ini. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…