Penting untuk UMKM! Begini Cara Daftar Nomor Induk Berusaha (NIB), Mudah Banget

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pelaku usaha UMKM (InfoPublik.id)
Ilustrasi pelaku usaha UMKM (InfoPublik.id)

i

JAKARTA- Kepemilihan nomor induk berusaha (NIB) mendatangkan banyak manfaat. Di antaranya, akses kredit, pasar, pendampingan usaha, serta pelatihan.

Pelaku UMKM ditengarai menjadi penopang utama perekonomian nasional. Jumlah pelaku di sektor itu mencapai 67 juta. Namun, dari sejumlah pelaku itu, sebagian besar dari mereka masih bersifat informal, belum memiliki izin usaha.

Pelaku UKM ini kebanyakan bergerak di sektor kuliner, jasa atau kontraktor informal atau pelbagai jenis usaha lainnya. Oleh karena itu, pemerintah pun mendorong pelaku itu memiliki izin usaha.

Dalam rangka itu, mereka diminta untuk memiliki NIB. Dengan memiliki NIB, mereka akan memperoleh banyak manfaat dari kepemilikan NIB, seperti akses kredit, pelatihan, akses pasar, akses pendampingan usaha dan sebagainya.

Selama ini, boleh jadi banyak dari pelaku usaha itu merasa kerepotan bila mengurus NIB. Itulah sebabnya, kini pemerintah menjamin pengurusan izin usaha tidak rumit alias sangat mudah.

Sebagai informasi, NIB adalah nomor identitas yang terdiri dari 13 digit angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik. Dengan memiliki NIB, identitas kegiatan usaha menjadi legal.

NIB juga berfungsi sebagai tanda daftar perusahaan (TDP), angka pengenal impor (API), akses kepabeanan, terutama jika pemilik usaha melakukan kegiatan ekspor maupun impor. Artinya, melalui kepemilikan NIB, pelaku usaha tidak perlu mengurus tiga persyaratan izin usaha tersebut lagi.

Ketika melakukan pendaftaran untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha juga menerima dokumen pendaftaran lain yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan usaha.

Dokument tersebut, antara lain, nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), bukti pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Lantas bagaimana cara mudah mengurus NIB? Seperti dilansir laman Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM), kemenkopukm.go.id, berikut ini langkahnya:

  1. Anda harus mengakses laman https://oss.go.id/.
  2. Lihat bagian pojok kanan tampilan laman tersebut kemudian klik tombol ‘daftar’.
  3. Anda harus mengisi sejumlah data, seperti jenis identitas (KTP, paspor), nomor induk kependudukan (NIK), negara asal, tanggal lahir, nomor telepon selular, alamat email.
  4. Masukkan kode captcha dan klik kotak kecil sebagai tanda menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
  5. Silakan aktivasi akun melalui email. Klik tombol “aktifasi” untuk mengaktifkan akun OSS.
  6. Setelah itu, kunjungi lagi laman OSS di www.oss.go.id/oss/ untuk masuk dengan akun Anda.
  7. Isi username dengan email. Password diisi dengan sandi yang dikirim melalui email saat aktivasi akun.
  8. Setelah itu, lihat sisi kiri layar dan klik “perizinan mikro”. Pilih “pengajuan baru”.
  9. Selanjutnya isi data pribadi dan perusahaan di kolom yang tersedia. Yakni terkait, nama usaha, sektor usaha, bidang atau kegiatan usaha, sarana usaha yang digunakan, alamat usaha (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa), status tempat usaha, jumlah tenaga kerja, perkiraan hasil penjualan per tahun.
  10. Tekan tombol “simpan data”.
  11. Berikutnya unduh nomor induk berusaha (NIB) dengan cara klik “simpan dan lanjutkan” data usaha yang telah dilengkapi.
  12. Klik data usaha dan klik tombol “proses NIB”. Selanjutnya klik tombol “NIB” untuk menerbitkan NIB.

Demikian informasi terkait cara mudah mengurus NIB di laman oss.go.id. Selamat mencoba. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD, Tujuh Polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi, IPW Soroti Dugaan Intervensi

Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD, Tujuh Polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi, IPW Soroti Dugaan Intervensi

Senin, 02 Nov 2026 10:01 WIB

Senin, 02 Nov 2026 10:01 WIB

SURABAYA – Penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika berbuntut sorotan terhadap jajaran Satresnarkoba P…

Wakapolda Sulbar Beri Edukasi Anti Hoaks Kepada Siswa MAN 1 Mamuju

Wakapolda Sulbar Beri Edukasi Anti Hoaks Kepada Siswa MAN 1 Mamuju

Senin, 02 Nov 2026 09:56 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:56 WIB

POLDA SULBAR - Menjadi Inspektur Upacara di MAN 1 Mamuju, Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso di dampingi Karo SDM dan Kabidkum menyampaikan pesan …

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, SE Kapolri Larang Penggunaan Vape di Seluruh Lingkungan Polri

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, SE Kapolri Larang Penggunaan Vape di Seluruh Lingkungan Polri

Senin, 02 Nov 2026 09:54 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR- Polri resmi melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar jam dinas. Aturan ini…

Polisi Hadir Menjawab Persoalan Masyarakat, Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Perkuat Keamanan Sulawesi Barat

Polisi Hadir Menjawab Persoalan Masyarakat, Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Perkuat Keamanan Sulawesi Barat

Senin, 02 Nov 2026 09:51 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:51 WIB

MAMUJU - Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan, tetapi juga oleh sejauh mana …

Kabar Baik Warga Surabaya! Lima Rumah Pompa Baru Ditargetkan Beroperasi 1 Desember 2026

Kabar Baik Warga Surabaya! Lima Rumah Pompa Baru Ditargetkan Beroperasi 1 Desember 2026

Senin, 02 Nov 2026 07:32 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:32 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan lima rumah pompa baru di sejumlah kawasan mulai beroperasi pada 1 Desember 2026. Infrastruktur tersebut…

Dukung Keputusan Rakornas III, DPC PPP Surabaya Siap Perkuat Konsolidasi

Dukung Keputusan Rakornas III, DPC PPP Surabaya Siap Perkuat Konsolidasi

Senin, 02 Nov 2026 07:28 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:28 WIB

SURABAYA – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya, H. Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan dukungan terhadap keputusan Rapat K…

Dari Kota Pahlawan Menuju Panggung Dunia, Ajeng Wira Wati Dorong Parade Surabaya Juang Jadi Wisata Sejarah Internasional

Dari Kota Pahlawan Menuju Panggung Dunia, Ajeng Wira Wati Dorong Parade Surabaya Juang Jadi Wisata Sejarah Internasional

Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB

SURABAYA – Surabaya punya modal besar untuk dikenal dunia, bukan hanya sebagai kota metropolitan, tetapi juga sebagai kota yang menyimpan jejak heroisme dan s…

Catat Tanggalnya! Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026: Pameran Inovasi, UMKM, dan Konser Gratis

Catat Tanggalnya! Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026: Pameran Inovasi, UMKM, dan Konser Gratis

Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB

PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersiap menggelar perhelatan akbar bertajuk Kemilau Pekan Raya Ponorogo. Acara yang memadukan pameran inovasi…

Pemanfaatan DBHCHT Ponorogo: Cover 57 Ribu BPJS Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kerja

Pemanfaatan DBHCHT Ponorogo: Cover 57 Ribu BPJS Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kerja

Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB

PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Berkat kontribusi besar para …

Merawat Persatuan dan Toleransi, Wakapolda Sulbar Sambangi Jemaat Gereja Toraja Mamuju

Merawat Persatuan dan Toleransi, Wakapolda Sulbar Sambangi Jemaat Gereja Toraja Mamuju

Minggu, 01 Nov 2026 15:43 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:43 WIB

POLDA SULBAR - Semangat kebersamaan dan kerukunan terus dijaga oleh Kapolisian Daerah Sulawesi Barat lewat program Minggu Kasih. Kali ini, Wakapolda Sulbar …