73.728 Pelanggan Kereta di Jatim Manfaatkan Momen Cuti Bersama

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan pengguna moda angkutan kereta sedang menunggu di stasiun wilayah Daop 8 Surabaya
Ribuan pengguna moda angkutan kereta sedang menunggu di stasiun wilayah Daop 8 Surabaya

i

SURABAYA-   Libur Panjang akhir pekan bersamaan dengan peringatan Hari Raya Waisak dan cuti bersama, tercatat volume pelanggan pada Rabu (22/5/2024) hingga Sabtu (25/5/2024) mencapai 73.728 pelanggan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif Sabtu (25/5/2024) mengatakan, update jumlah Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 8 masa libur cuti bersama Memperingati Hari Raya Waisak. Berikut adalah data volume pelanggan keberangkatan di wilayah KAI Daop 8 Surabaya pada 22 - 26 Mei 2024 :

  • 22 Mei : 20.653 pelanggan
  • 23 Mei : 21.250 pelanggan
  • 24 Mei : 16.589 pelanggan
  • 25 Mei : 15.236 pelanggan
  • 26 Mei : 15.733 pelanggan

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa periode libur panjang akhir pekan mulai 22 - 26 Mei, berdasar data pada Sabtu (25/5), volume pelanggan keberangkatan dari stasiun wilayah Daop 8 Surabaya tercatat 89.461 pelanggan.

"Volume pelanggan ini masih terus akan bertambah karena penjualan tiket masih terus berlangsung," jelasnya.

Pada libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Waisak ini, KAI Daop 8 Surabaya menyediakan 27.226 tempat duduk setiap harinya. Jumlah kapasitas ini mencakup 47 KA jarak jauh yang terdiri dari 43 KA jarak jauh reguler, 3 KA jarak jauh tambahan, dan 1 KA lokal komersial tambahan.

Masyarakat dapat mengecek ketersediaan tiket KA dan melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya. Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. (*)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…