Raperda Kawasan Tanpa Rokok Digodok DPRD Jatim, Ratnadi: Tidak Melarang Orang Merokok

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi merokok
Ilustrasi merokok

i

SURABAYA- Politik hukum pembentukan Raperda Provinsi Jawa Timur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dimaksudkan untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, dengan tanpa menghilangkan hak orang untuk merokok.

“Oleh karena itu, Raperda ini tidak melarang setiap orang untuk merokok, termasuk kegiatan memproduksi, mengedarkan atau menjual, mengiklankan atau mempromosikan rokok, tetapi Raperda ini hanya mengatur kegiatan dimaksud agar tidak dilakukan dalam tempat-tempat tertentu yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum,” ujar juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Ratnadi Ismaon, Minggu (26/5/2024)

Ratnadi yang juga Politisi asal fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan selain itu, Raperda ini juga masih memperbolehkan bagi pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat kerja, tempat umum, dan tempat lainnya yang ditetapkan untuk menyediakan tempat khusus untuk merokok dengan sejumlah syarat.

Yakni berada pada ruang terbuka, harus terpisah dari ruang utama dan ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas. “Selain itu jauh dari pintu masuk dan keluar, kemudian jauh dari tempat orang lalu lalang,” jelasnya.

Ratnadi menambahkan berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 menunjukkan 83,5 persen masyarakat Jawa Timur merokok dalam gedung, ruangan dan rumah. Ia menambahkan umur pertama kali merokok, paling tinggi adalah umur 15-19 tahun sebanyak 55,9 persen, disusul kemudian umur 10-14 tahun sebanyak 17,9 persen. “Berikutnya umur 20-24 tahun sebanyak 17,7 persen dan umur 4-9 tahun sebanyak 1,4 persen,” katanya.

Lebih lanjut Ratnadi mengatakan pembentukan Raperda ini didasarkan pada tingginya penggunaan rokok di kalangan masyarakat Jawa Timur. Hal ini dapat dilihat dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 bahwa persentase penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang merokok selama mencapai sebesar 28,62 persen Tahun 2023. Sedangkan Provinsi Jawa Timur mencapai sebesar 28,83 persen atau lebih tinggi dari tingkat Nasional. (Kominfo Jatim)

Tag :

Berita Terbaru

Penguatan Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi Gandeng KPK, Ombudsman, dan BPKP

Penguatan Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi Gandeng KPK, Ombudsman, dan BPKP

Kamis, 02 Jul 2026 22:56 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:56 WIB

 SURABAYA — Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia, un…

Mencengangkan! BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Mencengangkan! BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

GRESIK- Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktek penyelundupan narkoba kuncup bunga ganja jaringan internasional di sebuah gudang yang terletak di…

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Buku C Desa Masih Atas Nama Ahli Waris Mukelar P. Tilam

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Buku C Desa Masih Atas Nama Ahli Waris Mukelar P. Tilam

Kamis, 02 Jul 2026 08:43 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:43 WIB

SURABAYA- Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perkara perdata Nomor 1245/Pdt.G/2025/PN Sby di Pengadilan Negeri …

Polemik Puspa Agro, Guru Besar Unair Tantang Buka-bukaan Keuangan Anak Usaha PT JGU

Polemik Puspa Agro, Guru Besar Unair Tantang Buka-bukaan Keuangan Anak Usaha PT JGU

Kamis, 02 Jul 2026 08:31 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:31 WIB

SURABAYA- Kondisi pasar induk Puspa Agro yang terletak di Jemundo, Sidoarjo, kini kian memprihatinkan. Bukannya berkembang menjadi pusat logistik pangan utama …

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Lagi Saksi-saksi, Ada Tersangka Baru?

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Lagi Saksi-saksi, Ada Tersangka Baru?

Kamis, 02 Jul 2026 08:22 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:22 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya periode 2015-2020. Syarif. Syarif…

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan terkait Kasus Pelepasan Kawasan Hutan

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan terkait Kasus Pelepasan Kawasan Hutan

Kamis, 02 Jul 2026 08:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:19 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Raja Juli akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang…