Sekjen OPOP Jatim Apresiasi Diskop UKM Dukung Pengembangan Usaha Pesantren

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan advokasi Kelembagaan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) dalam rangka mendukung Pengembangan Usaha Pesantren di Jawa Timur, yang berlangsung di Surabaya, Senin dan Selasa (3-4/5/2024). Foto : Diskop UKM Jatim
Kegiatan advokasi Kelembagaan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) dalam rangka mendukung Pengembangan Usaha Pesantren di Jawa Timur, yang berlangsung di Surabaya, Senin dan Selasa (3-4/5/2024). Foto : Diskop UKM Jatim

i

SURABAYA - Sekretaris Jenderal One Pesantren One Product Provinsi Jawa Timur (Sekjen OPOP Jatim), Mohammad Ghofirin mengapresiasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) yang telah menggelar kegiatan advokasi Kelembagaan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) dalam rangka mendukung Pengembangan Usaha Pesantren di Jawa Timur. Pernyataan tersebut disampaikannya melalui dialog interaktif telepon, pada Selasa (4/6/2024).

"Sebagai penggerak OPOP Jatim, saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Diskop UKM Jawa Timur karena telah menggelar kegiatan advokasi kelembagaan Koppontren selama dua hari dari Senin dan Selasa tanggal 3 dan 4 Juni 2024 di Surabaya. Karena dengan kegiatan ini dapat semakin menguatkan Koppontren supaya taat dan tertib pada egulasi yang berlaku" ucap Gus Ghofirin begitu sapaan akrab Sekjen OPOP Jatim dilansir dari laman resmi Kominfo Jatim.

Target ke depan setelah kegiatan advokasi tersebut, Gus Ghofirin mengatakan harus ada peningjatan, bagi Koppontren yang pasif menjadi aktif dan yang sudah aktif menjadi koperasi unggul, sehat dan berkualitas.

"Supaya ada peningkatan kualitas dari pasif yang ditandai tidak rutin RAT setiap tahun, menjadi aktif, ditandai dengan rutin RAT setiap tahun. Kemudian yang aktif menjadi lebih unggul, sehat serta berkualitas," tutur Gus Ghofirin.

Gus Ghofirin mengungkapkan, ke depan setelah kegiatan ini OPOP akan terus melakukan pendampingan terhadap Koppontren agar senantiasa taat terhadap regulasi. "Saya berharap secara kelembagaan, Kopontren taat terhadap perizinan usaha dan peraturan perundangan yang berlaku," ungkapnya.

Oleh karena itu, kepada Koppontren di Jawa Timur, Gus Ghofirin berpesan, supaya segera melaksanakan RAT. "Jangan berpikir RAT itu sulit dilakukan, dan jangan lelah belajar dalam belajar menyusun membuat laporan tahunan yang terdiri dari administrasi, usaha dan keuangan. Karena kriteria Koppontren yang aktif itu adalah yang RAT-nya aktif,"pesan Gus Ghofirin.

Gus Ghofirin berharap, setelah kegiatan advokasi kelembagaan Koppontren ini semoga tumbuh semangat yang sama antara OPOP Jatim, Diskop UKM Jatim dan Koppontren dalam membangun usaha di lingkungan pesantren. "Dengan tumbuhnya semangat yang sama itu, Insyaallah koperasi dapat menjadi unggul, sehat dan lebih berkualitas," pungkasnya. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…