JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah, pihaknya telah menyalahgunakan kuota haji. Hal ini menepis atau tidak membenarkan pernyataan Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar terkait dugaan persoalan tersebut.
Menteri yang akrab disapa Gus Men ini memastikan, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik. “Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan, itu prinsipnya, insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ujar Menteri Agama dikutip dari laman resmi RRI, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Bantah Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR
Secara detail, lanjutnya, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU) akan menjelaskan dengan rinci. Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyoroti kebijakan kuota tambahan.
Wakil Ketua DPR RI menduga, separuh kuota diberikan kepada haji khusus. Menurutnya, kebijakan itu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji dan melanggar undang-undang.
Baca Juga: Pansus Haji Tetap Lanjut, Kini Fokus Investigasi Penyimpangan Kuota Tambahan
Sisi lain, Cak Imin mengungkapkan, saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil. Ia menyoroti, kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu berbasis haji khusus.
"Karena itu, harus ditelusuri oleh DPR. Melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan," katanya.
Baca Juga: Masa Tunggu Jamaah Haji Indonesia 26 Tahun, Ini Penjelasan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Diharapkan, Pansus Haji bisa segera direalisasikan dan tidak sekadar menguap di tengah jalan. "Mengingat pentingnya pansus ini untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji," ucapnya. (*)
Editor : Redaksi