Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Gotong Royong Perkuat Ekonomi Mikro

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Cahyadi
Eri Cahyadi

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar sejumlah rangkaian acara dalam menyemarakkan puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 tahun. Puncak Harkopnas di Kota Pahlawan dipusatkan di halaman Balai Kota Surabaya..

Sejumlah rangkaian acara itu, antara lain bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemberian penghargaan kepada 28 koperasi berprestasi, peluncuran aplikasi Awasi Boyo, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan kementerian koperasi.

Puncak Harkopnas dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Ketua Pengerak TP PKK, Rini Indriyani. Selain itu, hadir pula Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim, jajaran Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan semangat gotong royong untuk menumbuhkan Koperasi di Kota Surabaya. Baginya, pergerakan ekonomi di Kota Surabaya tidak bisa terlepas dari UMKM yang bergerak dari koperasi.

"Perayaan Hari Koperasi ke-77 tahun itu memberikan makna sesuai Pancasila, yakni gotong royong. Bagaimana dengan koperasi ini, kita bergerak untuk mengurangi kemiskinan di Kota Surabaya," kata Wali Kota Eri dikutip Minggu, 21 Juli 2024.

Menurut Wali Kota Eri, koperasi memiliki dampak besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi mikro dan menengah. Hal tersebut terbukti dari angka pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya, yang terus meningkat.

"Terbukti angka pertumbuhan ekonomi kita diatas nasional dan sangat masif. Sampai hari ini sudah ada 113 ribu lebih NIB yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya. Kita terus memotivasi UMKM untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), kita memang mendata UMKM supaya inovasi mereka bisa kita fasilitasi," papar Wali Kota Eri.

Sebagai langkah pengembangan koperasi kedepannya, Pemkot Surabaya melakukan

penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan kementerian koperasi. Kesepakatan tersebut untuk memfasilitasi para pengurus koperasi dan UMKM, dalam hal memperluas jangkauan pasarnya.

"Kerjasama tersebut, salah satu contohnya kalau ada kegiatan di tempat lain maka UMKM kita yang sudah terkurasi akan diikutsertakan di sana. Selain itu, setiap kegiatan koperasi akan menjadi perhatian pemerintah sebagai upaya mencegah inflasi," terangnya Eri.

Wali Kota Eri berharap, dampak besar koperasi untuk pertumbuhan ekonomi ini, juga bisa ditangkap oleh anak muda Surabaya sebagai peluang mengembangkan usahanya.

"Koperasi saat ini masih sangat relevan untuk anak muda, koperasi ini rumahnya, tapi kegiatan apa yang dilakukan adalah gotong royong. Filosofi ini bisa mendorong anak muda terus bergerak, apalagi hari ini kita digitalisasi terkait layanan di koperasi," harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengapresiasi, pertumbuhan angka ekonomi Surabaya yang melesat, terlebih dari sektor koperasi dan UMKM.

Dirinya berharap, Kota Surabaya bisa mempertahankan capaiannya dan menumbuhkan ekosistem UMKM, sehingga bisa berdampak untuk kesejahteraan warganya.

"Surabaya pertumbuhan ekonomi sangat baik diatas rata-rata nasional, karena sebagian didukung oleh UMKM yang jumlah lebih dari 99 persen. Mari kita tingkatkan pengetahuan untuk menangkap peluang-peluang dari sektor lainnya dan mendukung perekonomian," jelas Arif dalam paparnya.

Untuk diketahui, saat ini Kota Surabaya memiliki 1.700 koperasi dengan status aktif. Dimana 28 diantaranya mendapatkan penghargaan koperasi berkualitas dari Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati mengatakan bahwa 28 koperasi terbaik tersebut, sebelumnya telah melalui tahap penilaian selama satu bulan.

"Penilaian disesuaikan dengan kriteria kementerian, adapun yang menjadi poin pentingnya adalah kinerja keuangan koperasi tersebut dan kelembagaannya," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…