BACASAJA.ID - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menghentikan sementara operasional perkantoran dan layanan (lockdown), menyusul sejumlah pegawainya positif terpapar Covid-19. Lockdown ini berlangsung lima hari terhitung Senin (18/1/2021) ini.
Informasi yang diperoleh, lockdown ini diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bernomor W14.U1.344/KP.04.6/01/2021. Surat ditandatangani Ketua PN Surabaya, Joni.
"Ya betul, pak ketua memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan PN Surabaya. Terkait jumlah pegawai yang positif terpapar Covid-19, saya belum mendapat info,” ujar Juru Bicara PN Surabaya, Martin Ginting.
Dijelaskan, pegawai itu diketahui positif covid-19 dari hasil tes swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Rabu (13/1/2021) lalu. Sebanyak 325 Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer menjalani tes swab oleh petugas medis yang didatangkan ke PN Surabaya.
Kendati lockdown, Ginting mengatakan, ada beberapa pelayanan yang masih bisa dilayani oleh pegawai pengadilan. Di antaranya layanan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda pelaksanaannya.
"Seperti layanan upaya hukum dan persidangan perkara pidana yang tahanannya akan berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujarnya. (nt)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…
Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB
POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…
Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB
SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…
Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB
SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…
Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…
Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB
Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB
PASANGKAYU- Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…