Ternyata, Ada 11 Pegawai PN Surabaya Positif Covid-19

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Negeri Surabaya lockdown lima hari sejak Senin (18/1) ini.
Pengadilan Negeri Surabaya lockdown lima hari sejak Senin (18/1) ini.

i

BACASAJA.ID - Pantas saja Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberlakukan lockdown sejak Senin (18/1/2021) ini. Ternyata ada 11 pegawai PN yang positif Covid-19, terbanyak dari kalangan panitera.

Humas PN Surabaya Martin Ginting mengatakan ke-11 pegawai itu diketahui positif covid-19 dari hasil tes usap (swab test) pada 13 Januari 2021 lalu. "Sebelas orang yang positif terpapar dan terbanyak adalah dari kalangan panitera pengganti," kata Ginting, Senin (18/1/2021).

Dengan demikian, lanjut Ginting, akumulasi jumlah pegawai PN Surabaya yang terpapar covid-19 saat ini berjumlah 15 orang. Termasuk empat orang yang sudah dirawat sebagai pasien COVID-19 sebelum dilakukan swab.

"Atas dasar kondisi tersebut maka Kepala PN Surabaya, Bapak Joni melaporkan kepada Pengadilan Tinggi Jatim dan mendapatkan arahan untuk melakukan lock down di PN Surabaya mulai hari ini sampai 22 Januari," terang Ginting

Menurut Kepala Pengadilan Negeri Surabaya, masih kata Ginting, keselamatan ASN PN Surabaya maupun masyarakat pengguna jasa PN Surabaya menjadi pertimbangan utama dalam lock down ke-3 ini.

"Diharapkan dengan adanya lock down ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menghentikan sementara operasional perkantoran dan layanan (lockdown), menyusul sejumlah pegawainya positif terpapar Covid-19. Lockdown ini berlangsung lima hari terhitung Senin (18/1/2021) ini.

Informasi yang diperoleh, lockdown ini diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bernomor W14.U1.344/KP.04.6/01/2021. Surat ini ditandatangani Ketua PN Surabaya.

Kendati lockdown, Ginting mengatakan, ada beberapa pelayanan yang masih bisa dilayani oleh pegawai pengadilan. Di antaranya layanan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda pelaksanaannya.

"Seperti layanan upaya hukum dan persidangan perkara pidana yang tahanannya akan berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi,” terang Ginting. (ril/net)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …