Data Pribadi ASN Bocor, Komisi I DPR: Perlindungan Data Lemah!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi hacker
Ilustrasi hacker

i

JAKARTA- Data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga bocor akibat peretasan yang dilakukan oleh peretas anonim ‘TopiAX’. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak Pemerintah untuk melakuan investigasi dan melakukan evaluasi sumber daya manusia (SDM) di lembaga-lembaga siber negara.

"Dunia siber memerlukan orang-orang yang kompeten. Lembaga PDP (perlindungan data pribadi), dan juga dalam hal ini BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni juga andal dalam pelindungan data pribadi dan keamanan-ketahahan siber,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (13/8/2024).

Sukamta menilai Pemerintah seperti abai atau belum terlihat keseriusannya dalam menangani kasus kejahatan siber. “Kebocoran data sudah sering terjadi, tapi kita belum bisa menegakkan hukum tentang pelindungan data, karena lembaganya belum ada,” tuturnya.

Oleh karena itu, Sukamta mendesak Pemerintah untuk segera membentuk lembaga atau Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana amanat UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Peraturan ini sangat penting melihat dalam kurun waktu berdekatan Indonesia terus mengalami kebocoran data.

“Kebocoran data sudah sering terjadi, tapi kita belum bisa menegakkan hukum tentang pelindungan data, karena lembaganya belum ada”

"Aturan itu penting karena semakin banyaknya kasus kebocoran data, dan juga karena tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh UU PDP selama 2 tahun sejak UU tersebut disahkan 17 oktober 2022. Artinya, waktu tinggal 2 bulan untuk membentuk lembaga tersebut," jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Legislator dapil Daerah Istimewa Yogyakarta itu mengingatkan, dunia teknologi saat ini terus berkembang pesat. Sukamta menilai, sudah seharusnya Indonesia memiliki kebijakan atau regulasi yang mengatur tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS) sehingga ada sanksi dan efek jera bagi penjahat siber.

“Karena teknologi terus berkembang dalam hitungan detik. Para penjahat siber terus meng-update teknologi kejahatannya. Sejak dulu hingga sekarang kami terus mendorong dibentuknya regulasi tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS),” terang Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.

"Saya kira kita sudah sangat butuh dengan RUU KKS. UU PDP kita sudah punya, tinggal RUU KKS yang perlu kita bahas," lanjut Sukamta.

Data-data ASN yang diretas diketahui ditawarkan peretas di BreachForums, sebuah forum jual-beli hasil peretasan, seharga US$ 10 ribu atau sekitar Rp 160 juta. Peretas mengklaim mendapatkan data dari BKN sejumlah 4.759.218 baris.

Data itu berisi antara lain tempat dan tanggal lahir, gelar, tanggal Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS), tanggal PNS, Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP), Nomor Surat Keputusan, Nomor Surat PNS, golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor telepon, email, pendidikan, jurusan, tahun lulus.

Komisi I DPR yang membidang urusan pertahanan, intelijen, dan komunikasi informatika itu pun meminta agar Pemerintah segera menindaklanjuti kebocoran data ASN itu. Sukamta mengatakan, banyaknya kasus kebocoran data negara seharusnya menjadi warning bagi Pemerintah untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem keamanan siber Indonesia.

“Kebocoran data ASN ini perlu segera ditindaklanjuti dengan audit digital forensik untuk mengetahui dari mana sumber kebocoran ini, bagaimana dampaknya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Sukamta juga meminta agar BSSN bekerja dengan serius untuk memastikan bahwa semua lubang keamanan telah ditemukan dan diperbaiki. Terutama karena masalah ini tak berselang lama dari kebocoran Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Belum lagi kebocoran-kebocoran data yang dialami kementerian atau lembaga lainnya. Antara lain Inafis Polri hingga Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi korban hacker bernama MoonzHaxor di situs BreachForums.

"Jelas sekali sistem keamanan siber kita masih jauh dari harapan. Dibutuhkan intervensi yang sangat kuat dan komitmen serius Pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kebocoran data di masa waktu yang akan datang,” tutup Sukamta. (dpr)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…