Perokok Wajib Tahu! DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Raperda Kawasan KTR Menjadi Perda

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono bersama wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, dan Istu Hari Subagio saat mengesahkan raperda KTR menjadi Perda. (Dok.humas Sekwan DPRD Jatim)
Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono bersama wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, dan Istu Hari Subagio saat mengesahkan raperda KTR menjadi Perda. (Dok.humas Sekwan DPRD Jatim)

i

SURABAYA – Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengesahkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dimana Perda KTR yang dinisiasi Bapemperda DPRD Jatim langsung dipimpin dan disetujui oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, Wakil Ketua DPRD Jatim, Istu Hari Subagio, serta Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono di rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (14/8/2024).

Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengatakan dengan disusunnya rancangan Peraturan Daerah ini sekaligus untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas asap rokok, namun di sisi lain juga melindungi hak masyarakat untuk dapat merokok pada tempat khusus untuk merokok. Bahkan hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Provinsi Jawa Timur telah bersinergi dan memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jawa Timur.

Ia juga menjelaskan, Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini tidak melarang untuk memproduksi dan menjual rokok konvensional dan rokok elektronik. Namun yang dimaksud kawasan tanpa rokok (KTR) dalam Raperda ini adalah merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan menjual, memproduksi, mengiklankan di dalam maupun luar ruang, dan mempromosikan produk tembakau dan rokok elektronik.

Dan larangan dimaksud tidak berlaku bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan penjualan dan tidak berlaku juga bagi tempat yang digunakan untuk kegiatan produksi. Hal tersebut telah sesuai ketentuan Pasal 442 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pihaknya juga menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Jatim yang melakukan pembahasan perda KTR tersebut. “Dengan adanya Perda tersebut diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jawa Timur, dan semoga kerja sama ini akan senantiasa terjalin secara baik di masa yang akan datang serta selalu memberikan keberkahan pada setiap langkah yang kita ambil,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah mengatakan secara keseluruhan sembilan fraksi di DPRD Jatim dapat menerima dan menyetujui Raperda KTR tersebut menjadi Perda. Namun ada beberapa catatan dan masukan dari fraksi di DPRD Jatim bisa menjadi perbaikan dan perlu diperhatikan oleh Pemprov Jatim.

Sementara itu Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Jatim, Siadi mengatakan diperda ini mengamanatkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengatur pelaksanaan, mengalokasi anggaran, menegakkan aturan dan membentuk Satgas Penegak KTR, termasuk perintah membentuk Satgas Pengawas Internal di kelembagaan tertentu.

Fraksi Partai Golkar berpesan bahwa keberlakuan Perda ini tidak menghambat produktifitas industri rokok dan juga intensifikasi pertembakauan di Jawa Timur yang melibatkan jumlah besar ketenagakerjaan. "Selanjutnya menjadi tantangan bagi Eksekutif terkait efektifitas keberlakuan Perda sesuai tuntutan pasal-pasalnya, untuk itu perlu sosialisasi lebih masif bagi pihak-pihak yang terkait,” pungkasnya. (Kominfo)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…