Sopir L300 Tewas Usai Tabrakan dengan Bus Putra Mas di Jalur Babat-Lamongan, Kondisi Pick Up Mengeri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi mobil pick up L300 dan Bus Putra Mas usai tabrakan di jalur Babat-Lamongan, Senin (23/9/2024) dinihari. (Foto: Istimewa)
Kondisi mobil pick up L300 dan Bus Putra Mas usai tabrakan di jalur Babat-Lamongan, Senin (23/9/2024) dinihari. (Foto: Istimewa)

i

LAMONGAN - Kecelakaan maut terjadi di jalur Babat-Lamongan, tepatnya di Kelurahan Tumenggungan, Senin (23/9/2024) dinihari. Bus Putra Mas jurusan Surabaya-Bojonegoro dengan nopol S 7725 UA tabrakan adu banteng dengan mobil pick up L300. Akibat kejadian ini, sopir pick up tewas di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Nukan (45) warga Desa Ketapang Telu, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan. Sedang sopir bus mengalami luka ringan. Kondisi bus ringsek di sisi kanan. Sedang mobil pick up nopol W 8647 DW rusak parah. Bahkan ikan bandeng muatannya tumpah di jalanan.

Kanit Laka Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto mengatakan merkecelakaan itu terjadi tepat di depan Auto2000 Kelurahan Tumenggunan, Lamongan sekitar pukul 04.30 WIB.

Kronologi kecelakaan berawal saat sebuah Bus Putra Mas melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP, bus mendahului kendaraan lain dari sisi kanan dengan cara keluar jalur melawan arus.

Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan muncul L300 yang dikemudikan korban.

“Karena jarak sudah dekat dan bus serta pikap tidak bisa saling menghindar, akhirnya terjadi laka lantas adu banteng yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan akhirnya meninggal dunia di TKP,” jelas Ipda Hadi. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…