Penyintas Covid-19 tak Perlu Divaksin, Ini Kata Ahli Kesehatan Unair

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Divisi Penyakit Infeksi dan Tropis Anak, Depertemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga, Dominicus Husada (kiri)
Kepala Divisi Penyakit Infeksi dan Tropis Anak, Depertemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga, Dominicus Husada (kiri)

i

BACASAJA.ID - Mantan penyintas Covid-19 atau pasien yang sudah sembuh tak perlu disuntikkan vaksin. Pasalnya mereka telah memiliki antibodi tersendiri.

Kepala Divisi Penyakit Infeksi dan Tropis Anak, Depertemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dominicus Husada mengatakan, selain sudah memiliki antibodi, jumlah vaksin yang terbatas juga menjadi pertimbangan untuk menyuntik para mantan penyintas Covid-19.

Maka siapa saja yang pernah terjangkit virus SARS CoV-2, tidak termasuk dalam sasaran vaksinasi. “Karena dianggap sudah memiliki antibodi jadi tidak perlu. Untuk apa dibangkitkan, antibodinya kan sudah ada,” ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Menurut Dominicus, mantan penyintas Covid-19 sebenarnya tidak masalah apabila divaksin karena aman dan tidak berbahaya. Bahkan vaksin tersebut bisa menambah tinggi antibodinya.

“Tidak perlu cemas jika ternyata pernah terinfeksi Covid-19 dan terlanjur divaksin. Itu baik-baik saja, tidak perlu takut. Malah bisa jadi tambah bagus, karena menjadi seperti booster,” katanya.

Dominicus menjelaskan, orang yang terpapar Covid-19 untuk pertama kalinya pada dasarnya sistem imun tubuhnya akan aktif. Di dalamnya terdapat salah satu komponen yang bertugas mengingat. Apabila suatu saat virus yang sama datang kembali maka ingatan itu akan membangkitkan sistem imun dalam waktu singkat.

Sementara untuk orang yang pernah terjangkit Covid-19, bagian ingatan itu sudah aktif. Sehingga ketika virusnya menyerang kembali, bagian ingatan tersebut segera ingat dan siaga. “Divaksin, dalam tanda kutip, artinya sama dengan sakit lagi. Jadi kalau dia sudah pernah kena, tapi tidak ketahuan, sebenarnya bagian ingatannya dia sudah aktif. Begitu divaksin, hasilnya jauh lebih tinggi, jadi tidak dirugikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, apabila vaksinasi diberikan ketika antibodi sedang tinggi, seringkali vaksin yang masuk dihalangi, hasilnya menjadi lebih rendah. Dominicus menilai kondisi tersebut tidak membahayakan. Antibodi Covid-19 dapat menurun bahkan hilang. Sejauh ini tercatat, paling lama telah memasuki bulan ke delapan.

"Hilangnya kapan juga kita belum tahu. Tapi pada penyakit yang mirip, corona tapi bukan COVID-19, itu biasanya tidak lama, tiga sampai empat bulan,” pungkasnya.(Arry)

Berita Terbaru

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…