SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim khususnya Subdit Renakta mengamankan tiga orang yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) eksploitasi seksual, di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Gubeng, Surabaya.
Hal ini diterangkan Kasubdit Renakta AKBP Ali Purnomo pihaknya mengamankan tiga orang masing masing berinisial MO perempuan,30, berperan sebagai mami, untuk memasarkan pemandu lagu. J perempuan, 25, berperan sebagai pemandu lagu, dan IS laki-laki, 40, sebagai pemesan melalui MO.
Hal ini ditegaskan AKBP Ali Purnomo Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim para korban ini tidak tahu kalo dijual untuk dinikmati tubuhnya.
"Tindak pidana TPPO ini, yang bersangkutan masing-masing korban ini adalah di rekrut untuk dipekerjakan menjadi pemandu lagu dan sebagainya, sehingga mereka kemudian dijualkan kepada orang untuk menikmati, kemudian menggunakan jasanya dan terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang," jelasnya.
"Sementara untuk korban atau pemandu lagu, semua sudah dewasa tidak ada yang dibawah umur, korban juga tidak tahu kalo dipekerjakan seperti itu," imbuhnya, pada Selasa,1 September 2024.
Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 296 KUHP. (*)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB
Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB
POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…
Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB
Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB
MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…
Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB
Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB
POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…
Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB
Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…
Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB
Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB
JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …
Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB
Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB
SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…