Geger! Warga Mojokerto Tewas Akibat Terjebak Sumur Kedalaman 20 Meter, Begini Ceritanya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengevakuasi korban dari dalam sumur. (Foto: Istimewa)
Petugas mengevakuasi korban dari dalam sumur. (Foto: Istimewa)

i

MOJOKERTO - Warga Dusun Ngarjo, Desa Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, gempar, pada Kamis (3/10/2024).

Dua orang warga terjebak di dalam sumur. Akibat kejadian ini, satu orang tewas dan satu orang selamat.

Korban tewas diketahui bernama Isnaini (34), sementara korban selamat yakni Mahfud (35) warga Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Peristiwa berawal saat kedua korban diminta tolong pemilik sumur Devi Arianto Candra Wijaya (34) untuk membersihkan sumur miliknya.

Keduanya masuk ke dalam sumur dengan kedalaman ± 20 meter tersebut. Namun keduanya tidak bisa naik dikarenakan kehabisan tenaga.

Kondisi ini membuat panik pemilik sumur dan warga sekitar. Warga lalu meminta bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto.

Proses evakuasi berlangsung dramatis. Namun, Isnaini meninggal dunia lantaran kehabisan oksigen. Sementara Mahfud berhasil diselamatkan meski dalam kondisi pingsan.

"Kedua korban hendak mengambil alat alcon di dalam sumur. Namun, kesulitan naik hingga terjebak di kedalaman sekitar ± 20 meter. Satu korban selamat namun kondisinya lemas dan satu korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Sukamto, Regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto guna dilakukan visum. (*)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…