Spesialis Ranmor Keok di Tangan Subdit Jatanras Polda Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur merilis hasil tangkapannya
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur merilis hasil tangkapannya

i

SURABAYA - Dua tersangka spesialis ranmor ini, dalam melakukan aksinya terbilang cepat. Tak membutuhkan waktu cukup lama, motor yang diparkir dibawah kabur.

Tersangka berinisial W,32, dan MR,31, keduanya warga Dusun Kudu, Desa Tempuran Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan. Diamankan Subdit Jatanras unit 4 Ditreskrimum Polda Jatim.

" Pelaku dalam aksinya terbilang cukup cepat,"terang Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (17/10/2024).

Dua tersangka yang diamankan berinisial W,32 dan MR,31 keduanya warga Dusun Kudu Desa Tempuran Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan.

Kronologi kejadian berawal dari tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 10.00 wib tersangka W datang ke rumah tersangka MR berkata "ayo metu golek duit". Selanjutnya W, menyiapkan kunci T dan mengambil motor.

Selanjutnya, sesampai di kabupaten Malang tepatnya di Karangploso mereka melakukan aksi. Pelaku membawa kabur, motor beat warna biru putih dengan cara merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci T dan setelah itu kabur ke arah Pasuruan dijual ke penadah tersangka berinisial G seharga Rp 3 juta. "Dan masing-masing pelaku membawa bagian Rp 1,5 juta,"ujarnya.

Saat diperiksa tersangka mengaku kepada penyidik untuk tersangka berinisial T menyiapkan kunci T, dia sebagai pemetik, mencari pembeli motor curian dan untuk tersangka berinisial MR berperan mengawasi lingkungan, menjual motor yang dipakai saat beraksi dan menjual motor beat ke penadah.

Barang bukti yang diamankan satu buah celana 3/4 milik tersangka W, satu buah kunci T milik tersangka W, satu buah celana panjang warna hijau milik MR dan satu buah flashdisk yang berisi rekaman cctv.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun keatas. (*)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…