PDIP Surabaya Usulkan Perda Perlindungan 17.620 Guru di Kota Pahlawan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adi Sutarwijono (kanan) dan Achmad Hidayat (kiri)
Adi Sutarwijono (kanan) dan Achmad Hidayat (kiri)

i

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Surabaya mengusulkan adanya peraturan daerah (Perda) yang memberikan perlindungan kepada 17.620 guru di wilayah Kota Pahlawan.

Usulan PDI Perjuangan ini diajukan Wakil Sekretaris DPC PDIP Achmad Hidayat dengan menyerahkan artikel ilmiah terkait hal tersebut kepada Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dikutip Jumat (1/11/2024).

“Perda ini akan menjadi payung hukum penting bagi para guru yang kerap menghadapi tantangan hukum saat menjalankan tugasnya,” jelas Achmad.

Menurut data, sebutnya, Kota Surabaya memiliki 5.756 guru SD Negeri dan 2.815 guru SMP Negeri. Sedangkan di sekolah swasta terdapat 5.564 guru SD dan 3.485 guru SMP.

Usulan Perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya yang mencakup jenjang pendidikan SD dan SMP.

“Guru harus merasa aman dalam mendidik, tanpa rasa khawatir akan kriminalisasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, kasus kriminalisasi guru yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, seperti di Konawe, Sidoarjo, dan Rejang Lebong, sehingga ia menyoroti pentingnya regulasi perlindungan yang lebih relevan di tingkat daerah.

Salah satu kasus terbaru di Konawe melibatkan seorang guru yang dilaporkan oleh orang tua siswa setelah memberikan tindakan disiplin.

“Fenomena ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk kebijakan perlindungan yang lebih spesifik di tingkat daerah,” ujar dia.

PDIP Surabaya menilai perda dapat mengakomodasi kebutuhan sosial dan budaya setempat, dengan memberikan prosedur pelaporan yang mudah dan pendampingan hukum yang jelas bagi guru.

Selain itu, dinas pendidikan daerah juga diharapkan dapat memfasilitasi mediasi antara guru dan orang tua untuk mencegah potensi kriminalisasi akibat kesalahpahaman.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menanggapi positif usulan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Guru yang diajukan oleh PDI Perjuangan Surabaya.

Perda ini diharapkan memberikan payung hukum bagi 17.620 guru di Surabaya, yang kerap menghadapi risiko kriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik.

“Perlindungan terhadap guru adalah kewajiban kita bersama, dan ini adalah langkah nyata untuk memastikan mereka dapat bekerja dengan aman,” kata Adi.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang memasukkan usulan ini dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Surabaya.

Usulan Perda ini mencuat setelah sejumlah kasus kriminalisasi guru di berbagai daerah, termasuk Konawe, menyoroti pentingnya regulasi perlindungan di tingkat lokal.

Adi menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh agar Perda tersebut dapat segera terwujud dan diimplementasikan.

“Kami di DPRD Surabaya akan bekerja keras mengawal usulan ini agar segera masuk dalam Prolegda. Guru harus merasa aman dan didukung saat menjalankan perannya,” ujarnya. (*)

Berita Terbaru

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…