PDIP Surabaya Usulkan Perda Perlindungan 17.620 Guru di Kota Pahlawan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adi Sutarwijono (kanan) dan Achmad Hidayat (kiri)
Adi Sutarwijono (kanan) dan Achmad Hidayat (kiri)

i

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Surabaya mengusulkan adanya peraturan daerah (Perda) yang memberikan perlindungan kepada 17.620 guru di wilayah Kota Pahlawan.

Usulan PDI Perjuangan ini diajukan Wakil Sekretaris DPC PDIP Achmad Hidayat dengan menyerahkan artikel ilmiah terkait hal tersebut kepada Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dikutip Jumat (1/11/2024).

“Perda ini akan menjadi payung hukum penting bagi para guru yang kerap menghadapi tantangan hukum saat menjalankan tugasnya,” jelas Achmad.

Menurut data, sebutnya, Kota Surabaya memiliki 5.756 guru SD Negeri dan 2.815 guru SMP Negeri. Sedangkan di sekolah swasta terdapat 5.564 guru SD dan 3.485 guru SMP.

Usulan Perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya yang mencakup jenjang pendidikan SD dan SMP.

“Guru harus merasa aman dalam mendidik, tanpa rasa khawatir akan kriminalisasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, kasus kriminalisasi guru yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, seperti di Konawe, Sidoarjo, dan Rejang Lebong, sehingga ia menyoroti pentingnya regulasi perlindungan yang lebih relevan di tingkat daerah.

Salah satu kasus terbaru di Konawe melibatkan seorang guru yang dilaporkan oleh orang tua siswa setelah memberikan tindakan disiplin.

“Fenomena ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk kebijakan perlindungan yang lebih spesifik di tingkat daerah,” ujar dia.

PDIP Surabaya menilai perda dapat mengakomodasi kebutuhan sosial dan budaya setempat, dengan memberikan prosedur pelaporan yang mudah dan pendampingan hukum yang jelas bagi guru.

Selain itu, dinas pendidikan daerah juga diharapkan dapat memfasilitasi mediasi antara guru dan orang tua untuk mencegah potensi kriminalisasi akibat kesalahpahaman.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menanggapi positif usulan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Guru yang diajukan oleh PDI Perjuangan Surabaya.

Perda ini diharapkan memberikan payung hukum bagi 17.620 guru di Surabaya, yang kerap menghadapi risiko kriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik.

“Perlindungan terhadap guru adalah kewajiban kita bersama, dan ini adalah langkah nyata untuk memastikan mereka dapat bekerja dengan aman,” kata Adi.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang memasukkan usulan ini dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Surabaya.

Usulan Perda ini mencuat setelah sejumlah kasus kriminalisasi guru di berbagai daerah, termasuk Konawe, menyoroti pentingnya regulasi perlindungan di tingkat lokal.

Adi menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh agar Perda tersebut dapat segera terwujud dan diimplementasikan.

“Kami di DPRD Surabaya akan bekerja keras mengawal usulan ini agar segera masuk dalam Prolegda. Guru harus merasa aman dan didukung saat menjalankan perannya,” ujarnya. (*)

Berita Terbaru

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYA - Praktik penggelapan beras bantuan pangan milik perum Bulog sebanyak 9 ton, dibongkar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.  Dalam …

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027. Kebijakan tersebut…

Polsek Campalagian Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan di Pantai Babatoa, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman

Polsek Campalagian Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan di Pantai Babatoa, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman

Rabu, 30 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:36 WIB

POLRES POLMAN — Personel Polsek Campalagian mengamankan seorang pria berinisial IRF alias IPPANG (30) yang diduga terlibat tindak pidana pengancaman dan p…

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Teka-teki mengenai oknum anggota DPRD Kabupaten Malang dan anggota DPRD Banyuwangi yang tertangkap karena kasus narkoba, akhirnya…

Anggota DPRD Malang Dikabarkan Ditangkap Bersama Perempuan di Surabaya, Gerindra Tunggu Rilis Polrestabes

Anggota DPRD Malang Dikabarkan Ditangkap Bersama Perempuan di Surabaya, Gerindra Tunggu Rilis Polrestabes

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id – Isu narkoba kembali menjadi sorotan di Jawa Timur. Kali ini, kabar tersebut menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Malang b…

Cegah Kejahatan Jalanan di Mamuju, Tim URC Polda Sulbar Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari

Cegah Kejahatan Jalanan di Mamuju, Tim URC Polda Sulbar Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari

Rabu, 30 Sep 2026 11:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:16 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat menggencarkan patroli malam hingga dini hari sebagai l…