Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur, Salah Satunya Suami Lisa Rahmat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ronald Tannur dan ibunya
Ronald Tannur dan ibunya

i

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan suap terpidana Ronald Tannur, Jumat (8/11/2024) kemarin.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan, empat saksi diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan satu saksi diperiksa di Kejagung Jakarta.

Sedang empat saksi yang diperiksa di Kejati Jatim yakni LHP selaku suami tersangka Lisa Rahmat (LR) pengacara Ronald Tannur, HSH anak tersangka LR sekaligus anggota tim penasihat hukum Ronald Tannur. Sementara dua sisanya yakni ADP anggota tim penasihat hukum Ronald Tannur, dan AS sopir pribadi tersangka LR sekaligus sopir keluarganya.

“Keempat orang saksi diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur atas nama tersangka ED (Erintuah Damanik), tersangka HH (Heru Hanindyo), tersangka M (Mangapul), tersangka LR, dan tersangka MW,” kata Harli Siregar dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (9/11/2024).

Sementara pemeriksaan di Kejagung yaitu untuk tersangka LR, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni ED, HH, M, ZR, dan MW.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Harli Siregar.

Sehari sebelumnya, Kejagung melalui Tim Penyidik Jampdisus juga memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan suap Ronnald Tannur. Keempat saksi tersebut masing-masing SW, SNK, KW, dan SG.

“SW selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya. SNK selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) (Security) pada Pengadilan Negeri Surabaya,” ujar Harli Siregar, Kamis (7/11/2024).Popular Destinations

“Kemudian KW selaku Tim Kuasa Hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates and Legal Consultant. Dan SG selaku Tim Kuasa Hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates and Legal Consultant,” imbuhnya.

Kata Harli, keempat saksi tersebut diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas tersangka tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya masing-masing Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Selain itu, lanjut dia, keempat saksi tersebut juga diperiksa untuk tersangka Meirizka Widjaja (MW) selaku Ibu dari terpidana Ronald Tannur dan Lisa Rahmat (LR) Pengacara Ronald Tannur.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka LR, dan Tersangka MW,” jelasnya.

Untuk diketahui, tiga hakim PN Surabaya masing-masing Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp3,5 miliar untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Sedangkan Lisa Rahmat pengacara Ronald Tannur menjadi tersangka karena diduga memberikan uang suap kepada tiga hakim tersebut.

Sementara, sumber uang Rp3,5 Miliar itu diduga dari Meirizka Widjaja Ibu dari Terpidana Ronald Tannur.

Saat ini, Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi telah menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Gregorius Ronald Tannur pria yang menganiaya Dini Sera Afrianti kekasihnya hingga meninggal dunia.

Putusan MA ini sekaligus membatalkan putusan bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur pada pengadilan tingkat pertama. (ss)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…