Kronologi Kecelakaan yang Libatkan 21 Mobil di Tol Purbaleunyi Akibat Truk Rem Blong

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, Senin (11/11/2024). (Foto: PJR Cipularang)
Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, Senin (11/11/2024). (Foto: PJR Cipularang)

i

JAKARTA- Polisi mengungkap hasil pendataan terbaru terkait kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/11/2024). Polisi mencatat data terbaru sebanyak 21 kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut. Bagaimana kronologinya?

Polisi mengungkap kronologi kecelakaan beruntun yang terjadi di Km 92 Tol Purbaleunyi arah Jakarta. Polisi menyebut kecelakaan lalu lintas itu akibat truk mengalami rem blong.

"Sementara penyebab pasti kecelakaan belum diketahui. Namun diduga itu diakibatkan karena rem blong," kata Kabid Humas Polda Jabar, Jules Abraham Abbas, Senin (11/11/2024).

Jules menjelaskan, truk membawa muatan berat dengan kondisi rem blong di Tol Cipularang. Truk kemudian menabrak kendaraan di depannya hingga terjadi kecelakaan beruntun.

"Jadi ada truk yang membawa muatan cukup berat rem nya blong sehingga menabrak kendaraan di depannya. Jadi terjadi kecelakaan beruntun," ujar Jules.

Jules menerangkan saat ini pihaknya tengah mendata jumlah kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Pihaknya juga tengah mendata jumlah korban.

"Ini kita masih benar benar masih pendataan terkait berapa kendaraan yang terlibat maupun berapa korban. Apakah ada yang luka berat, ringan, sementara masih pendataan," ujarnya

Dalam video yang diterima redaksi, sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan terlihat bertumpuk di badan jalan. Beberapa orang terlihat sedang dievakuasi keluar kendaraan.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah membenarkan soal insiden kecelakaan tersebut. "Benar ada TKP di KM 92," ujar Lilik.

Lilik belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi dan korban. Namun dia memastikan saat ini anggota sudah berada di TKP. *RRI)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…