Kerap Beraksi di Parkiran Minimarket, Spesialis Ranmor Ditembak Anggota Polsek Karang Pilang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor yang diamankan anggota Polsek Karangpilang Surabaya
Pelaku curanmor yang diamankan anggota Polsek Karangpilang Surabaya

i

SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa parkir di Swalayan. Tersangka berinisial Abdul Halim, 25, warga Dusun Birem Kecamatan Tembelang, Kabupaten Sampang atau kontrak di jalan Nangka 2 Desa Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Saat ini polisi sedang memburu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian C, SiK Msi didampingi Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Ipda Lutfi Rahman,SH, kebetulan lokasi kejadian merupakan tempat rekanan anggota Polsek Karangpilang dan langsung diamankan, tapi satu pelaku berhasil melarikan diri." Pelaku melawan petugas akhirnya kaki kanan ditembak,"paparnya.

Kronologi kejadian berawal dari tanggal 8 November 2024, dini hari, di Warkop Jalan Raya Mastrip, Kedurus, Surabaya. Ada orang yang mencurigakan berjalan diparkiran motor.

Selanjutnya, aksinya terlihat oleh pemilik ataupun penjaga warkop, kalau ada orang mencurigakan di parkiran motor. Pelaku berhasil mencuri motor, keluar, dikejar, dan pada saat bersamaan ada anggota kami, lalu ditangkap.

Saat diperiksa tersangka mengaku dirinya melakukan ini karena kelilit hutang. " Saya kelilit hutang,"ujarnya.

Sehari hari tersangka Abdul Hakim kerja di restoran. Dan ketika melakukan aksi, dirinya mengamati. Dan sekiranya ada peluang, langsung sikat. "Aksi yang enak di minimarket banyak orang, dan mereka tidak menyadari kita,"paparnya.

Dalam melakukan aksinya motor yang dicuri Beat, Scoopy dan Vario." Satu motor beat dan scoopy, diri hanya butuh 5-10 detik, untuk mencuri,"terangnya.

Masih kata tersangka dalam melakukan aksinya, dirinya hanya menerima pesanan. " Motor dijual dengan harga Rp 3 hingga 5 jutaan,"paparnya.

Dalam catatan kepolisian ternyata ada 4 LP. Pertama, di Jalan Mastrip. Kedua, di Jalan Menganti, Wiyung parkiran minimarket. Ketiga, di sukodono sidoarjo. Keempat, di Jalan Sedati, Sidoarjo.

Pelaku tersebut dapat kami amankan dan beberapa pelat nopol di tempat tinggal pelaku serta barang bukti kunci T.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara serta memburu pelaku yang masuk DPO. Semoga kami bisa tangkap satu tersangka lagi. (*)

Berita Terbaru

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke jajaran, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta juga melakukan Sidak ke Sekolah Polisi…

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

POLRES MAJENE - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan kerja ke Polres Majene, Rabu (26/8/26).  Dalam …

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

BACASAJA.ID - Prediksi skor dan susunan pemain Lyon vs Fenerbahce pada leg kedua play-off kualifiksi UEFA Champions League (UCL) musim 2026/2027. Sesuai…

Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran

Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran

Rabu, 26 Agu 2026 11:07 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:07 WIB

POLDA SULBAR - Keberhasilan Polda Sulawesi Barat dan jajaran dalam mengelola anggaran secara tepat, transparan dan efektif mendapatkan pengakuan…

Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

Rabu, 26 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini (EC) sudah…

Polresta Mamuju Bersama TNI-Pemda Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sumare, Permukiman Warga Terlindungi

Polresta Mamuju Bersama TNI-Pemda Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sumare, Permukiman Warga Terlindungi

Selasa, 25 Agu 2026 21:45 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 21:45 WIB

MAMUJU – Personel gabungan Polresta Mamuju bersama Polda Sulawesi Barat, TNI, BPBD, Damkar, dan unsur Pemerintah Daerah bergerak cepat menangani kebakaran h…