Satpol PP Surabaya Bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK Pilkada

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024) dini hari
Operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024) dini hari

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024) dini hari. Sebelum melakukan penertiban tersebut, Satpol PP Surabaya bersama KPU, dan Bawaslu Kota Surabaya terlebih dahulu melakukan Apel Pasukan Pengamanan (APP), Sabtu (23/11/2024) malam.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, penertiban APK itu dilakukan di seluruh wilayah Kota Pahlawan karena sudah memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam operasi penertiban APK ini, Satpol PP Surabaya turut berkolaborasi dengan sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Kita juga dibantu OPD yang ditugaskan di masing-masing kecamatan untuk melakukan penertiban APK. Satpol PP fokus ke jalur-jalur utama serta sirip-sirip jalan, selanjutnya untuk yang di perkampungan akan dibantu dilakukan Satpol PP Kecamatan beserta OPD yang bertugas,” kata Fikser.

Selain melakukan penertiban bersama Bawaslu dan KPU Kota Surabaya, penertiban APK di tingkat kelurahan dan kecamatan turut dibantu oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan). Dengan adanya kolaborasi ini, Fikser berharap penertiban APK yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dapat tuntas dilakukan di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

“Dengan kekompakan dari semua OPD ini, harapannya kita bisa menyelesaikan penertiban APK dengan tuntas, baik yang berada di jalan utama maupun di kampung-kampung. Rekan-Rekan Dishub membantu untuk mengatur lalu lintas saat kami melakukan penertiban di jalan utama. DPKP dan BPBD membantu Satpol PP menurunkan APK,” terangnya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang. Masa tenang dijadwalkan selama 24-26 November 2024.

“Ini adalah giat penertiban segala bentuk APK, mengingat bahwa pada tanggal 24 November 2024 itu dimulainya masa tenang, artinya di masa tenang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” kata Novli Thyssen.

Novli melanjutkan, seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.

“Kami (Bawaslu) bekerjasama dengan Satpol PP Kota Surabaya beserta KPU membersamai melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Surabaya. Untuk wilayah masing-masing kecamatan, kami sudah instruksikan pada jajaran Panwaslu Kecamatan, PPK Kecamatan, serta Satpol PP Kecamatan untuk bersama-sama melakukan penertiban APK di wilayah mereka masing-masing,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, Bawaslu Kota Surabaya akan melakukan monitoring selama masa tenang hingga menjelang hari pelaksanaan pemungutan suara guna mencegah adanya potensi pelanggaran.

“Kita akan melakukan patroli pengawasan, tujuannya untuk memastikan bahwa pada masa tenang ini tidak ada kampanye apapun, kita mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilihan. Seperti money politik, mobilisasi pemilih, hingga intimidasi pemilih,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno mengatakan, selama masa tenang, seluruh APK yang terpasang harus ditertibkan. Baik APK yang dipasang oleh pihak KPU, APK yang dipasang oleh pihak pasangan calon (paslon), relawan, partai pengusul, maupun tim kemenangan.

“Ketika tidak dibongkar oleh pihak mereka sendiri maka secara otomatis, Satpol PP bisa melakukan penertiban berkoordinasi dengan semua pihak, baik KPU, Bawaslu, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Untuk APK yang dipasang oleh KPU atau yang difasilitasi oleh KPU, sudah dibongkar sendiri oleh vendor yang sudah bekerjasama dengan KPU,” kata Soeprayitno.

Soeprayitno menjelaskan, pada penertiban ini tidak semua banner atau spanduk alat peraga ditertibkan. Sedangkan untuk Alat Peraga Sosialisasi (APS) masih diizinkan terpasang, apabila alat peraga itu berisi ajakan untuk menggunakan hak pilih masyarakat, pada 27 November 2024 mendatang.

“APS ini merupakan alat peraga sosialisasi, yang dimana materinya itu misalkan ajakan mencoblos, ajakan datang ke TPS, atau sifatnya himbauan untuk menggunakan hak pilih, sehingga tidak diturunkan,” jelas Soeprayitno.

Soeprayitno menambahkan, pemasangan APK dengan kawat menjadi kendala, khususnya saat petugas terkait melakukan penertiban di wilayah masing-masing.

“APK dengan pemasangan ikatan kawat ini memerlukan waktu bagi petugas untuk melakukan penertiban. Yang harus dikedepankan dalam penertiban ini adalah resiko adanya aliran listrik saat pembongkaran dilakukan, mengingat pemasangan tidak jauh dari keberadaan kabel-kabel listrik, jadi perlu berhati-hati saat melakukan penurunan,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Lambaian Perpisahan dengan Irjen Pol Adi Deriyan, "Sampai Jumpa Sahabatku, Kita Saling Mendoakan"

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:52 WIB

Polda Sulbar - Setelah seluruh rangkaian acara pelepasan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta selesai, Kapolda Sulbar yang baru, Irjen Pol Totok Suharyanto, bersama…

Malam Kenal Pamit, "Ragaku Pergi, Namun Hatiku Tetap di Sulbar"

Malam Kenal Pamit, "Ragaku Pergi, Namun Hatiku Tetap di Sulbar"

Sabtu, 10 Okt 2026 09:47 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:47 WIB

Polda Sulbar - Ball Room Hotel D'Maleo, Mamuju, berubah menjadi ruangan penuh kenangan dan kehangatan dalam kegiatan Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar sebagai…

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik memborong tujuh penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas…

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

POLDA SULBAR- Keharuan tak terbendung saat melepas kepergian Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta istri tercinta, Ny. Santi Adi Deriyan. Kehangatan dan…

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

POLDA SULBAR - Laporan Satuan (Lapsat) dan penyerahan memori kepemimpinan menjadi momen sakral sekaligus hangat dalam rangkaian serah terima jabatan Kapolda…