Rekapitulasi KPU: Risma-Gus Hans Unggul di Kota Mojokerto

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tri Rismaharini dan Gus Hans
Tri Rismaharini dan Gus Hans

i

MOJOKERTO - Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024, pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Ashar Asumta unggul di Kota Mojokerto. Pasangan Risma-Gus Hans memperoleh suara sebanyak 37.072.

Disusul pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, mendapatkan 35.646 suara. Sedang pasangan calon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 3.572 suara.

Suara sah mencapai 76.290, sedangkan suara tidak sah tercatat sebanyak 4.404. Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Minggu (1/12/2024).

Sementara pada Pilwali Mojokerto, Paslon nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi dipastikan unggul atas paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin.

Ning Ita-Cak Sandi meraih 40.091 suara atau 53,43 persen. Sementara Junaedi-Amin memperoleh 34.913 suara atau 46,54 persen. Selisih suara keduanya hanya 5.178.

Dalam rapat pleno tersebut juga diketahui suara sah tercatat 75.004, sementara suara tidak sah sebanyak 4.844. Paslon Ning Ita-Cak Sandi unggul di 3 Kecamatan yakni Prajurit Kulon, Kranggan dan Magersari.

Di Kecamatan Prajurit Kulon dengan 12.177 suara, Kranggan dengan 12.019 suara dan Magersari dengan 15.895 suara.

Sementara suara JaMin di Kecamatan Prajurit Kulon 10.584 suara, Kranggan dengan 8.688 suara dan Magersari dengan 15.641 suara.

Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Absor mengatakan, Rapat Pleno Rekapitulasi berlangsung lancar tanpa hambatan.

"Alhamdulillah tidak ada kejadian khusus. Hasilnya, untuk Pilgub Jatim, paslon nomor urut 3 unggul, sedangkan untuk Pilwali Kota Mojokerto paslon 02, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (unggul)," ungkapnya.

Masih kata mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto ini, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, para pasangan calon memiliki waktu tiga hari sejak penetapan hasil untuk melakukan gugatan hasil perhitungan suara. Jika tidak ada gugatan, KPU Kota Mojokerto akan melanjutkan proses penetapan calon.

"Di UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait perselisihan hasil pemilihan ada waktu tiga hari sejak ditetapkan atau sampai tanggal 4 Desember 2024, sembari kita laporan ke Divisi Teknis di atas kami terkait penetapan calon. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih bisa dilakukan pada 10 Februari 2025, Gubernur tanggal 7 Februari 2025," ungkapnya. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…