Rekapitulasi KPU: Risma-Gus Hans Unggul di Kota Mojokerto

author Redaksi

- Pewarta

Senin, 02 Des 2024 07:31 WIB

Rekapitulasi KPU: Risma-Gus Hans Unggul di Kota Mojokerto

i

Tri Rismaharini dan Gus Hans

MOJOKERTO - Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024, pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Ashar Asumta unggul di Kota Mojokerto. Pasangan Risma-Gus Hans memperoleh suara sebanyak 37.072.

Disusul pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, mendapatkan 35.646 suara. Sedang pasangan calon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 3.572 suara.

Baca Juga: Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim 2024 ke MK, Ada Bukti dan Saksi Dugaan Kecurangan

Suara sah mencapai 76.290, sedangkan suara tidak sah tercatat sebanyak 4.404. Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Minggu (1/12/2024).

Sementara pada Pilwali Mojokerto, Paslon nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi dipastikan unggul atas paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin.

Ning Ita-Cak Sandi meraih 40.091 suara atau 53,43 persen. Sementara Junaedi-Amin memperoleh 34.913 suara atau 46,54 persen. Selisih suara keduanya hanya 5.178.

Dalam rapat pleno tersebut juga diketahui suara sah tercatat 75.004, sementara suara tidak sah sebanyak 4.844. Paslon Ning Ita-Cak Sandi unggul di 3 Kecamatan yakni Prajurit Kulon, Kranggan dan Magersari.

Baca Juga: Pilkada 2024 di Surabaya, PDIP: Risma-Gus Hans Menang 72%, Eri Cahyadi-Armuji Unggul 81%

Di Kecamatan Prajurit Kulon dengan 12.177 suara, Kranggan dengan 12.019 suara dan Magersari dengan 15.895 suara.

Sementara suara JaMin di Kecamatan Prajurit Kulon 10.584 suara, Kranggan dengan 8.688 suara dan Magersari dengan 15.641 suara.

Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Absor mengatakan, Rapat Pleno Rekapitulasi berlangsung lancar tanpa hambatan.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim di Ponorogo: Khofifah-Emil Unggul, Risma-Gus Hans Raih Suara Berapa?

"Alhamdulillah tidak ada kejadian khusus. Hasilnya, untuk Pilgub Jatim, paslon nomor urut 3 unggul, sedangkan untuk Pilwali Kota Mojokerto paslon 02, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (unggul)," ungkapnya.

Masih kata mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto ini, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, para pasangan calon memiliki waktu tiga hari sejak penetapan hasil untuk melakukan gugatan hasil perhitungan suara. Jika tidak ada gugatan, KPU Kota Mojokerto akan melanjutkan proses penetapan calon.

"Di UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait perselisihan hasil pemilihan ada waktu tiga hari sejak ditetapkan atau sampai tanggal 4 Desember 2024, sembari kita laporan ke Divisi Teknis di atas kami terkait penetapan calon. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih bisa dilakukan pada 10 Februari 2025, Gubernur tanggal 7 Februari 2025," ungkapnya. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU