Awas, Curanmor di Kos-Kosan Surabaya dan Sidoarjo! Ini Pelaku yang Diringkus Jatanras Polda Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur

i

SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim subdit Jatanras mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ditempat kost di daerah Wonoayu, Sidoarjo pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 wib dan di kost jalan Jeruk no 33 Desa Wage Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Sementara untuk tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), sedang diburu petugas..

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur didampingi Kasie Penum Bid Humas Polda Jatim Kompol Rizal pihaknya mendapat informasi adanya pencurian kendaraan bermotor spesialis kos kosan.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Untuk tersangka dengan tempat kejadian perkara di kost jalan Jeruk no 33 Desa Wage Kecamatan Taman Sidoarjo mengamankan FPL alias P,24, warga Kenjeran, Surabaya dan untuk tempat kejadian perkara di kost Wonoayu, Sidoarjo hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 sekira pukul 02.30 wib mengamankan AK alias B, 33, warga Semampir, Surabaya.

Modus operandi pelaku tersangka AG (DPO) merusak kunci gembok pagar kos kemudian tersangka AG (DPO) dan tersangka DN alias KR 2 (DPO) berada di sepeda motor sarana untuk mengawasi sekitar setelah dirasa aman kemudian tersangka FPL alias P mengambil sepeda Honda beat warna hitam tersangka UD ( DPO) mengambil sepeda Honda Vario silver dan tersangka RK alias KC (DPO) mengambil sepeda motor satria FU setelah berhasil para tersangka langsung kabur meninggalkan lokasi.

" Sepeda motor dijual ke Sampang Madura dengan harga Rp 5,7 juta,"terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Jumat (27/12/2024).

Kronologi kejadian korban mengetahui kendaraan sudah tidak ada. Kemudian korban melihat CCTV di rumah kos tersebut dan dari rekaman CCTV didapati bahwa sekira pukul 01.00 wib, pelaku sebanyak oleh 5 orang dengan mengendarai 2 motor kemudian tersangka AG (DPO), merusak kunci gembok pagar kos, kemudian tersangka AG ( DPO) dan tersangka DN alias KR 2 (DPO) berada di sepeda motor sarana untuk mengawasi sekitar, setelah dirasa aman kemudian tersangka FPL alias P mengambil sepeda motor Honda beat warna hitam, tersangka UD (DPO), mengambil motor satria FU setelah itu kabur.

Barang bukti BPKB dan STNK motor Honda Vario, Beat dan Suzuki Satria FU, satu buah gembok, baju kaos warna abu abu serta sebuah flashdisk disk rekaman CCTV.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP paling lama 9 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…