Awas, Curanmor di Kos-Kosan Surabaya dan Sidoarjo! Ini Pelaku yang Diringkus Jatanras Polda Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur

i

SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim subdit Jatanras mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ditempat kost di daerah Wonoayu, Sidoarjo pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 wib dan di kost jalan Jeruk no 33 Desa Wage Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Sementara untuk tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), sedang diburu petugas..

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur didampingi Kasie Penum Bid Humas Polda Jatim Kompol Rizal pihaknya mendapat informasi adanya pencurian kendaraan bermotor spesialis kos kosan.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Untuk tersangka dengan tempat kejadian perkara di kost jalan Jeruk no 33 Desa Wage Kecamatan Taman Sidoarjo mengamankan FPL alias P,24, warga Kenjeran, Surabaya dan untuk tempat kejadian perkara di kost Wonoayu, Sidoarjo hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 sekira pukul 02.30 wib mengamankan AK alias B, 33, warga Semampir, Surabaya.

Modus operandi pelaku tersangka AG (DPO) merusak kunci gembok pagar kos kemudian tersangka AG (DPO) dan tersangka DN alias KR 2 (DPO) berada di sepeda motor sarana untuk mengawasi sekitar setelah dirasa aman kemudian tersangka FPL alias P mengambil sepeda Honda beat warna hitam tersangka UD ( DPO) mengambil sepeda Honda Vario silver dan tersangka RK alias KC (DPO) mengambil sepeda motor satria FU setelah berhasil para tersangka langsung kabur meninggalkan lokasi.

" Sepeda motor dijual ke Sampang Madura dengan harga Rp 5,7 juta,"terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Jumat (27/12/2024).

Kronologi kejadian korban mengetahui kendaraan sudah tidak ada. Kemudian korban melihat CCTV di rumah kos tersebut dan dari rekaman CCTV didapati bahwa sekira pukul 01.00 wib, pelaku sebanyak oleh 5 orang dengan mengendarai 2 motor kemudian tersangka AG (DPO), merusak kunci gembok pagar kos, kemudian tersangka AG ( DPO) dan tersangka DN alias KR 2 (DPO) berada di sepeda motor sarana untuk mengawasi sekitar, setelah dirasa aman kemudian tersangka FPL alias P mengambil sepeda motor Honda beat warna hitam, tersangka UD (DPO), mengambil motor satria FU setelah itu kabur.

Barang bukti BPKB dan STNK motor Honda Vario, Beat dan Suzuki Satria FU, satu buah gembok, baju kaos warna abu abu serta sebuah flashdisk disk rekaman CCTV.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP paling lama 9 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…