Siswa SD Dapat Jatah Rp450.000, Dana PIP 2025 Cair Berapa Kali?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siswa SD dapat jatah dana PIP Rp450.000
Siswa SD dapat jatah dana PIP Rp450.000

i

JAKARTA- Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir pada tahun 2025 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Pemerintah memastikan program ini bertujuan memperluas akses pendidikan bagi jutaan anak Indonesia.

Lantas, program Dana PIP 2025 saat ini cair berapa kali? Simak ulasannya berikut ini.

Bantuan dana PIP dapat digunakan siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan belajar.

Program ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dana PIP 2025 akan disalurkan melalui tiga tahap pencairan yang berlangsung sepanjang tahun.

Sistem ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, yang mengatur tata cara pelaksanaannya.

Besaran Dana PIP

Besaran dana PIP tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun sebelumnya tanpa perubahan nominal. Untuk siswa SD kelas 1-5, dana yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun.

Sementara itu, siswa SD kelas 6 menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahun. Di jenjang SMP kelas 7-8, siswa akan mendapatkan Rp750.000 per tahun.

Siswa SMP kelas 9 mendapatkan bantuan senilai Rp375.000 per tahun. Untuk jenjang SMA/SMK kelas 10-11, siswa menerima Rp1.800.000 per tahun.

Siswa SMA/SMK kelas 12 mendapatkan Rp900.000 per tahun. Bantuan ini diberikan untuk mendukung biaya pendidikan mereka dan meringankan beban ekonomi keluarga.

Jadwal dan Syarat Pencairan

Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun. Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April 2025 dan diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin kedua berlangsung dari Mei hingga September 2025, diberikan kepada siswa yang telah diusulkan dinas pendidikan setempat. Penerima termin ini harus terlebih dahulu mengaktivasi Surat Keputusan (SK) Nominasi.

Termin ketiga berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025, ditujukan kepada siswa yang memenuhi kriteria di termin sebelumnya. Pencairan dilakukan bertahap agar tepat sasaran dan sesuai jadwal sekolah.

Adapun syarat utama penerima dana PIP adalah siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, siswa juga harus memiliki KIP, berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin, dan mengaktivasi rekening dana bantuan.

Program ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia. Dengan sistem ini, pemerintah berkomitmen menciptakan generasi yang lebih kompetitif di masa depan. (RRI)

Berita Terbaru

Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!

Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!

Senin, 06 Jul 2026 19:31 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:31 WIB

SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera menertibkan dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW…

Prediksi Skor dan Line Up Portugal vs Spanyol: Tarian Terakhir Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Prediksi Skor dan Line Up Portugal vs Spanyol: Tarian Terakhir Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Senin, 06 Jul 2026 19:20 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:20 WIB

ARLINGTON- Panggung babak 16 besar Piala Dunia 2026 siap menyuguhkan salah satu rivalitas paling panas di Benua Biru. Bertajuk Derby Iberia, dua tim bertabur…

Prediksi Skor dan Line Up Amerika Serikat vs Belgia: De Bruyne Cs Berpeluang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Prediksi Skor dan Line Up Amerika Serikat vs Belgia: De Bruyne Cs Berpeluang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Senin, 06 Jul 2026 19:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:14 WIB

SEATTLE- Atmosfer perayaan Independence Day dipastikan masih akan terasa kental di Seattle Stadium saat sang tuan rumah, Amerika Serikat (AS), menantang…

Kapolda Sulbar Pastikan Armada Patroli Siap  Layani Masyarakat Secara Maksimal

Kapolda Sulbar Pastikan Armada Patroli Siap  Layani Masyarakat Secara Maksimal

Senin, 06 Jul 2026 17:43 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:43 WIB

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan bahwa wilayah perairan Sulawesi Barat memiliki peran strategis.…

Aksi Heroik Polisi Nganjuk Evakuasi Bayi Korban Laka Bus Vs Truk

Aksi Heroik Polisi Nganjuk Evakuasi Bayi Korban Laka Bus Vs Truk

Senin, 06 Jul 2026 14:42 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:42 WIB

Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu kontra truk Fuso itu terjadi di Jembatan Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.…

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum 

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum 

Senin, 06 Jul 2026 09:39 WIB

Senin, 06 Jul 2026 09:39 WIB

JAKARTA- Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) SDM milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Jalan Mayjen Ishak Djuarsa, Gunungbatu, Kecamatan Bogor…