Siswa SD Dapat Jatah Rp450.000, Dana PIP 2025 Cair Berapa Kali?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siswa SD dapat jatah dana PIP Rp450.000
Siswa SD dapat jatah dana PIP Rp450.000

i

JAKARTA- Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir pada tahun 2025 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Pemerintah memastikan program ini bertujuan memperluas akses pendidikan bagi jutaan anak Indonesia.

Lantas, program Dana PIP 2025 saat ini cair berapa kali? Simak ulasannya berikut ini.

Bantuan dana PIP dapat digunakan siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan belajar.

Program ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dana PIP 2025 akan disalurkan melalui tiga tahap pencairan yang berlangsung sepanjang tahun.

Sistem ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, yang mengatur tata cara pelaksanaannya.

Besaran Dana PIP

Besaran dana PIP tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun sebelumnya tanpa perubahan nominal. Untuk siswa SD kelas 1-5, dana yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun.

Sementara itu, siswa SD kelas 6 menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahun. Di jenjang SMP kelas 7-8, siswa akan mendapatkan Rp750.000 per tahun.

Siswa SMP kelas 9 mendapatkan bantuan senilai Rp375.000 per tahun. Untuk jenjang SMA/SMK kelas 10-11, siswa menerima Rp1.800.000 per tahun.

Siswa SMA/SMK kelas 12 mendapatkan Rp900.000 per tahun. Bantuan ini diberikan untuk mendukung biaya pendidikan mereka dan meringankan beban ekonomi keluarga.

Jadwal dan Syarat Pencairan

Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun. Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April 2025 dan diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin kedua berlangsung dari Mei hingga September 2025, diberikan kepada siswa yang telah diusulkan dinas pendidikan setempat. Penerima termin ini harus terlebih dahulu mengaktivasi Surat Keputusan (SK) Nominasi.

Termin ketiga berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025, ditujukan kepada siswa yang memenuhi kriteria di termin sebelumnya. Pencairan dilakukan bertahap agar tepat sasaran dan sesuai jadwal sekolah.

Adapun syarat utama penerima dana PIP adalah siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, siswa juga harus memiliki KIP, berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin, dan mengaktivasi rekening dana bantuan.

Program ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia. Dengan sistem ini, pemerintah berkomitmen menciptakan generasi yang lebih kompetitif di masa depan. (RRI)

Berita Terbaru

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas…

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…