VIRAL Oknum BUMN Diduga Lakukan KDRT dan Selingkuh, PT Petrokimia Gresik Akhirnya Pecat Pegawainya

author Redaksi

- Pewarta

Senin, 03 Feb 2025 10:55 WIB

VIRAL Oknum BUMN Diduga Lakukan KDRT dan Selingkuh, PT Petrokimia Gresik Akhirnya Pecat Pegawainya

i

Laporan korban KDRT ke Polres Gresik

GRESIK- PT Petrokimia Gresik akhirnya memberhentikan pegawainya berinisial IPB setelah kasusnya mencuat di media sosial. IPB diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan pegawai PT Petrokimia Gresik itu pun viral setelah diblow up akun instragram @viva_voltcyber.

Baca Juga: Eks Pegawai BUMN Petrokimia Ichlas Budhi Pratama dan Selebgram Viska Dhea Dijerat Pasal Berlapis?

Kasus KDRT semakin memanas setelah korban kekerasan berinisial POD (33 tahun), warga Kebomas, Gresik melaporkan suaminya yang tak lain pegawai PT Petrokimia Gresik itu ke Polres Gresik.

Data yang diperoleh redaksi, laporan yang dibuat korban teregister dengan Nomor STTLP/19/I/2025/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur tertanggal 29 Januari 2025.

Selain dilaporkan KDRT ke Polres Gresik, IPB juga diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang selebgram atau pegiat media sosial.

POD mengaku dirinya menemukan video syur suaminya dengan selingkuhannya di dalam HP suaminya.

"Saat itu, suami sedang tidur HP-nya masih menyala. Pas tak lihat ternyata sedang mengirim video syur ke selingkuhannya," kata POD kepada sejumlah wartawan di Gresik.

Setelah video syur tersebut terbongkar, IBP marah karena POD membuka HP miliknya tanpa izin. Keduanya terlibat cekcok hingga terjadi KDRT.

"Saya juga minta agar wanita selingkuhannya datang ke rumah agar menjelaskan semuanya. Ternyata selingkuhannya itu sudah punya suami dan dua anak," kata POD.

Baca Juga: Eks Pegawai PT Petromikia Gresik dan Selebgram Cantik Resmi Tersangka Terkait Video Syur di Hotel

PT Petrokmia Gresik Berhentikan IPB

Setelah kasusnya meledak, manajemen PT Petrokimia Gresik buka suara. Berikut ini pernyataan sikap BUMN tersebut melalui Adityo Wibowo, SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/2/2025):

"Menanggapi informasi yang beredar mengenai oknum pegawai dengan inisial IBP dapat kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Terkait kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai inisial IBP yang tersebar, setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP, pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/ memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan.

2. Tentunya kami turut prihatin atas adanya kejadian ini dan kami telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Kami akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan.

Baca Juga: Beredar Kabar, Terduga Pelaku KDRT Ditangkap Usai Dipecat PT Petrokimia Gresik

3. Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini.

4. Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.

5. Petrokimia Gresik sekali lagi menegaskan tidak mendukung dan tidak melindungi terhadap oknum pegawai yang melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik, peraturan perusahaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip tata kelola yang baik, kami berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang sehat, transparan, serta budaya kerja yang berintegritas dan berpegang teguh pada nilai AKHLAK dan Undang-undang yang berlaku.

Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan, terima kasih." (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU