HEBOH! Belasan Warga Surabaya Diduga Jadi Korban Pinjol, PDIP Lakukan Advokasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban dugaan penipuan modus pinjol di Surabaya
Korban dugaan penipuan modus pinjol di Surabaya

i

SURABAYA – Belasan warga Kecamatan Benowo dan Tandes yang dikabarkan menjadi korban penipuan pinjaman online (Pinjol) bikin heboh. Hingga PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya melakukan pendampingan terhadap para korban.

Dugaan penipuan Pinjol ini berawal dari tawaran oknum berinisial IB, warga Kecamatan Karangpilang. Mengutip laman resmi PDIP Jawa Timur, jumlah kerugian yang dialami 14 korban mencapai Rp.149.000.000.

IB yang mengaku sebagai pegawai Pemkot Surabaya tidak sendiri. Dia ditemani dua terduga pelaku lainnya berinisial J dan R. Menurut informasi, pelaku IB merupakan eks PNS yang telah diberhentikan pada Juli 2024. Sedangkan R saat ini dikabarkan masih menjadi PNS.

Riadina Fariski, salah satu korban menceritakan, modus penipuan ketiganya berawal dengan permintaannya kepada Ketua LKMK (Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan) Sememi dan Ketua RW agar mengumpulkan pelaku UMKM di Balai RW 08 Kelurahan Kandangan. Dalihnya adalah sosialisasi pinjaman tanpa bunga (0%) hanya dengan fotocopy KTP.

Bahkan pelaku berani mencatut nama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk melancarkan aksinya. “Kami ditawari kredit tanpa bunga dan dikumpulkan oleh pelaku yang mengaku anak buah Wali Kota Eri untuk sosialisasi tersebut,” ucap Riadina.

Seusai sosialisasi, IB berkunjung ke setiap lokasi pelaku UMKM dengan alasan membantu verifikasi aplikasi pada setiap korban dengan cara meminjam handphone. Naasnya satu bulan sesudah dikunjungi pelaku para korban mendapatkan tagihan WA dari aplikasi pinjaman online tersebut.

Setelah diperiksa di handphone para korban ternyata pada aplikasi pinjol tersebut ternyata telah dilakukan pembelian berbagai barang di antaranya sendok plastik, alat kecantikan, perkakas, dan smartphone.

“Katanya disuruh nunggu 1-2 Minggu nanti akan cair tapi yang muncul malah tagihan,” ujar Riadina.

Wakil Sekretaris PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat menyampaikan bahwa begitu mengetahui kasus tersebut pihaknya mendampingi para korban penipuan ini dengan cara mediasi ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Selain itu agar hak perbankan para korban bisa dipulihkan dan ada jalan tengah antara korban dan pihak pinjol, sebab para korban sama sekali tidak mengetahui terkait adanya aktifitas belanja yang dilakukan pelaku.

“Disini kami memberikan pendampingan dan advokasi kepada para korban pinjol ini, dimana korban telah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, kami mendampingi untuk mediasi ke pihak OJK perwakilan Jawa Timur agar pinjol tidak menagih kepada para korban penipuan dan memulihkan kembali hak-hak perbankan korban,” ungkap Achmad.

Achmad Hidayat juga berharap agar kasus ini tidak hanya viral saja, akan tetapi perlu ada solusi konkrit dari pihak OJK, Kepolisian dan pinjol. Sebab hingga kini para korban masih terus mendapatkan tagihan, bahkan ada sebagian korban yang terpaksa mencicil tagihan tersebut agar tidak ditagih terus menerus.

“Harapannya ada win-win solution agar tidak hanya menjadi komoditi viral dan pemberitaan saja, tapi juga agar tidak ada lagi tagihan kepada para korban. Sebab hingga saat ini para korban masih mendapatkan tagihan dari pihak pinjol,” kata Achmad.

Dia juga menegaskan bahwa pemberitaan atau miss informasi mengenai pelaku yang disebut kader PDI Perjuangan, tidaklah benar.

“Kami dari PDI Perjuangan membantah itu karena ada sejumlah nama yang dilaporkan setelah kami cek ternyata bukanlah kader PDI Perjuangan. Namun kami PDI Perjuangan akan tetap mengawal keluhan-keluhan masyarakat, salah satunya seperti ini,” pungkasnya (pdip)

Berita Terbaru

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

POLDA SULBAR - Sejumlah petugas Polantas tampak memberhentikan para pengendara yang melintas di depan gedung BPKB. Namun, alih-alih mengeluarkan surat tilang,…

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

SURABAYA – Toko minuman keras (miras) Ultra di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski telah mendapat teguran resmi dari S…