Pemkot Surabaya dan BPS Sinkronkan Data Pokok Tahunan, Mulai Ekonomi hingga Kesehatan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya dan BPS Sinkronkan Data Pokok Tahunan
Pemkot Surabaya dan BPS Sinkronkan Data Pokok Tahunan

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya melakukan sinkronisasi data pokok tahunan. Sinkronisasi data pokok tahunan itu, dikemas dalam focus group discussion (FGD) “Surabaya dalam Angka” yang digelar di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Kamis, (20/2/2025).

Kepala BPS Surabaya, Arrief Chandra Setiawan mengatakan, tujuan sinkronisasi data kali ini adalah untuk dipublikasikan ke dalam bentuk buku “Surabaya dalam Angka” tahun 2025. Nantinya, buku yang diterbitkan tersebut, berisikan data berbagai sektor seperti kesehatan, ekonomi, sosial, demografi dan sebagainya.

“Bahwa setiap wilayah atau daerah itu harus mengeluarkan data-data pokok yang sudah diplot oleh BPS Pusat setiap tahunnya, dan harus konsisten datanya. Nah, teman-teman dari perangkat daerah (PD) diminta untuk melihat (mencocokan) apakah data-data yang diberikan kepada kami konsisten atau tidak tiap tahunnya,” kata Arrief.

Jika semua data pokok itu sudah disinkronisasi, maka BPS Surabaya akan segera mencetak buku “Surabaya dalam Angka” dan diterbitkan pada 28 Februari 2025. “Jadi kami menyamakan persepsi dahulu, konsep definisinya seperti apa, apakah sudah clear, kalau sudah, kita siap terbitkan,” ujarnya.

Data tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, pengusaha, hingga mahasiswa untuk bahan penelitian, pembangunan, dan sebagainya. “Golnya itu kan kualitas data, maka dari itu kita evaluasi, sudah benar atau tidak. Supaya tepat sasaran kalau akan mendapatkan bantuan, kalau itu untuk program,” jelasnya.

Arrief mengungkapkan, sinkronisasi data ini nantinya bisa digunakan sebagai bahan untuk program Satu Data Pemkot Surabaya. Akan tetapi, lanjut Arrief, saat ini BPS Surabaya masih terkendala terkait data dari BPS Pusat.

“Harapan Pak Wali (Eri Cahyadi) kan ingin ada satu data dalam satu genggaman beliau, misal ada yang perlu mendapatkan batuan, itu beliau bisa tahu. Nah, sampai sekarang masih terkendala data yang dari pusat, kalau datanya tidak ada, berarti kita lakukan dari bottom-up dari dinas-dinas hingga kelurahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengumpulan data untuk program satu data itu membutuhkan waktu satu hingga dua tahun. “Karena, kalau data dari pusat tidak ada, salah satu opsi kita bottom-up untuk mendapatkan datanya, sehingga nantinya data-data itu bisa Pak Wali gunakan,” tandasnya. (*)

Berita Terbaru

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

POLDA SULBAR - Sejumlah petugas Polantas tampak memberhentikan para pengendara yang melintas di depan gedung BPKB. Namun, alih-alih mengeluarkan surat tilang,…

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

SURABAYA – Toko minuman keras (miras) Ultra di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski telah mendapat teguran resmi dari S…