Sampah Masker Berpotensi Tularkan Covid-19, Ini Kata DLH Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Untuk menekan penyebaran Covid-19, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker tiap keluar rumah.

Masker yang bisa dipakai berkali-kali bisa digunakan lagi setelah dicuci. Namun masker sekali pakai harus dibuang setelah dipakai.

Tentu saja masker sekali pakai menimbulkan sampah. Masker sekali pakai bisa menjadi berbahaya, lantaran bisa saja bekas dipakai pasien Covid19.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3, Edi Santoso menuturkan tidak ada perlakuan khusus dalam pengolahan limbah masker. Sampah masker dari masyarakat yang dikirim ke TPA (tempat penampungan akhir) Segawe belum dipilah, sehingga bercampur dengan sampah lainnya.

“Jadi (sampah) masker dari masyarakat disamakan dengan sampah rumah tangga,” ujar Edi, Jumat (22/1/2021).

Disinggung proteksi bagi pemulung di TPA Segawe yang berpotensi tertular Covid-19 atau virus lainnya, Edi mengatakan proteksi dilakukan secara mandiri oleh pemulung tersebut. “Ya pakai masker, sarung tangan dan sepatu. Kita sediakan tempat cuci tangan dan sabun,” jelasnya.

Saat ini sampah dari masyarakat, per hari pihaknya mengangkut lebih dari 100 ton lebih sampah ke TPA Segawe. Selama tahun 2020, sampah masker yang mencapai ratusan kilo. Sampah masker dibiarkan bercampur dengan sampah rumah tangga lainnya.

Sementara itu Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka menjelaskan ada penanganan khusus terhadap sampah masker. Masker tak bisa dibuang sembarangan, lantaran berpotensi masih ada sisa virus atau bakteri lain.

“Yang benar dibuang tidak sembarang tempat, seharusnya dicelup ke deterjen baru dibuang di tempat khusus,” jelas Didik.

Pencelupan masker ke dalam deterjen bisa dilakukan selama 5-10 menit. Setelah dicelup masker bisa dibuang atau dikubur. Didik juga jelaskan ada beberapa warga yang memusnahkan sampah masker dengan dibakar.

Menurutnya hal itu justru menimbulkan masalah baru berupa polusi udara. Selain itu ada beberapa jenis bakteri atau virus yang tidak mati saat dibakar tanpa prosedur yang semestinya.

“Pembakaranya sendiri juga tidak memenuhi syarat, seperti suhunya,” jelasnya.

Sampah masker bisa dikategorikan sampah medis, yang pembakaranya menggunakan incenerator seperti di RSUD dr. Iskak.

Incenerator bisa membakar sampah medis dengan suhu mencapai lebih dari 600 derajat celsius, sehingga mematikan seluruh kuman, bakteri maupun virus," ujarnya (Noyo)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …