Sampah Masker Berpotensi Tularkan Covid-19, Ini Kata DLH Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Untuk menekan penyebaran Covid-19, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker tiap keluar rumah.

Masker yang bisa dipakai berkali-kali bisa digunakan lagi setelah dicuci. Namun masker sekali pakai harus dibuang setelah dipakai.

Tentu saja masker sekali pakai menimbulkan sampah. Masker sekali pakai bisa menjadi berbahaya, lantaran bisa saja bekas dipakai pasien Covid19.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3, Edi Santoso menuturkan tidak ada perlakuan khusus dalam pengolahan limbah masker. Sampah masker dari masyarakat yang dikirim ke TPA (tempat penampungan akhir) Segawe belum dipilah, sehingga bercampur dengan sampah lainnya.

“Jadi (sampah) masker dari masyarakat disamakan dengan sampah rumah tangga,” ujar Edi, Jumat (22/1/2021).

Disinggung proteksi bagi pemulung di TPA Segawe yang berpotensi tertular Covid-19 atau virus lainnya, Edi mengatakan proteksi dilakukan secara mandiri oleh pemulung tersebut. “Ya pakai masker, sarung tangan dan sepatu. Kita sediakan tempat cuci tangan dan sabun,” jelasnya.

Saat ini sampah dari masyarakat, per hari pihaknya mengangkut lebih dari 100 ton lebih sampah ke TPA Segawe. Selama tahun 2020, sampah masker yang mencapai ratusan kilo. Sampah masker dibiarkan bercampur dengan sampah rumah tangga lainnya.

Sementara itu Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka menjelaskan ada penanganan khusus terhadap sampah masker. Masker tak bisa dibuang sembarangan, lantaran berpotensi masih ada sisa virus atau bakteri lain.

“Yang benar dibuang tidak sembarang tempat, seharusnya dicelup ke deterjen baru dibuang di tempat khusus,” jelas Didik.

Pencelupan masker ke dalam deterjen bisa dilakukan selama 5-10 menit. Setelah dicelup masker bisa dibuang atau dikubur. Didik juga jelaskan ada beberapa warga yang memusnahkan sampah masker dengan dibakar.

Menurutnya hal itu justru menimbulkan masalah baru berupa polusi udara. Selain itu ada beberapa jenis bakteri atau virus yang tidak mati saat dibakar tanpa prosedur yang semestinya.

“Pembakaranya sendiri juga tidak memenuhi syarat, seperti suhunya,” jelasnya.

Sampah masker bisa dikategorikan sampah medis, yang pembakaranya menggunakan incenerator seperti di RSUD dr. Iskak.

Incenerator bisa membakar sampah medis dengan suhu mencapai lebih dari 600 derajat celsius, sehingga mematikan seluruh kuman, bakteri maupun virus," ujarnya (Noyo)

Berita Terbaru

Sinergi Cerdaskan Bangsa, Kapolda Sulbar Kunjungi Kampus Unimaju dan Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan SDM

Sinergi Cerdaskan Bangsa, Kapolda Sulbar Kunjungi Kampus Unimaju dan Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan SDM

Sabtu, 24 Okt 2026 09:54 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR– Wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian D…

BSI Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas Penanganan Karhutla Arjuno–Welirang

BSI Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas Penanganan Karhutla Arjuno–Welirang

Jumat, 23 Okt 2026 19:40 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 19:40 WIB

MALANG – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) bersama BSI Maslahat menyalurkan bantuan logistik senilai sekitar Rp20 juta bagi petugas dan relawan y…

Ketua Fraksi PKS Tegaskan Akan Jembatani Aspirasi Pemakzulan Gibran ke DPR RI

Ketua Fraksi PKS Tegaskan Akan Jembatani Aspirasi Pemakzulan Gibran ke DPR RI

Jumat, 23 Okt 2026 18:00 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:00 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan DPRD Jatim terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan pemakzulan Wakil P…

Enny Minarsih Dukung Penutupan Permanen Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman

Enny Minarsih Dukung Penutupan Permanen Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman

Jumat, 23 Okt 2026 17:58 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 17:58 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi tegas t…

Aksi Gemilang Personil Polri di HUT TNI Ke-81: Kapolda Sulbar Apresiasi Atlet Polisi Juara Umum Piala Panglima TNI

Aksi Gemilang Personil Polri di HUT TNI Ke-81: Kapolda Sulbar Apresiasi Atlet Polisi Juara Umum Piala Panglima TNI

Jumat, 23 Okt 2026 17:53 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 17:53 WIB

MAMUJU – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Di bawah kepemimpinan Kapolda Sulbar, kontingen atlet Polri t…

Sempat Kaget Dikira Razia, Sopir Lintas Daerah Penuh Senyuman Dapat Paket Makan Gratis dari Polantas Sulbar

Sempat Kaget Dikira Razia, Sopir Lintas Daerah Penuh Senyuman Dapat Paket Makan Gratis dari Polantas Sulbar

Jumat, 23 Okt 2026 14:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 14:03 WIB

POLDA SULBAR– Pemandangan berbeda terlihat di jalur trans Sulawesi hari ini. Sejumlah personel Polisi Lalu Lintas Polda Sulbar mendadak memberhentikan sejumlah …