Sampah Masker Berpotensi Tularkan Covid-19, Ini Kata DLH Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Untuk menekan penyebaran Covid-19, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker tiap keluar rumah.

Masker yang bisa dipakai berkali-kali bisa digunakan lagi setelah dicuci. Namun masker sekali pakai harus dibuang setelah dipakai.

Tentu saja masker sekali pakai menimbulkan sampah. Masker sekali pakai bisa menjadi berbahaya, lantaran bisa saja bekas dipakai pasien Covid19.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3, Edi Santoso menuturkan tidak ada perlakuan khusus dalam pengolahan limbah masker. Sampah masker dari masyarakat yang dikirim ke TPA (tempat penampungan akhir) Segawe belum dipilah, sehingga bercampur dengan sampah lainnya.

“Jadi (sampah) masker dari masyarakat disamakan dengan sampah rumah tangga,” ujar Edi, Jumat (22/1/2021).

Disinggung proteksi bagi pemulung di TPA Segawe yang berpotensi tertular Covid-19 atau virus lainnya, Edi mengatakan proteksi dilakukan secara mandiri oleh pemulung tersebut. “Ya pakai masker, sarung tangan dan sepatu. Kita sediakan tempat cuci tangan dan sabun,” jelasnya.

Saat ini sampah dari masyarakat, per hari pihaknya mengangkut lebih dari 100 ton lebih sampah ke TPA Segawe. Selama tahun 2020, sampah masker yang mencapai ratusan kilo. Sampah masker dibiarkan bercampur dengan sampah rumah tangga lainnya.

Sementara itu Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka menjelaskan ada penanganan khusus terhadap sampah masker. Masker tak bisa dibuang sembarangan, lantaran berpotensi masih ada sisa virus atau bakteri lain.

“Yang benar dibuang tidak sembarang tempat, seharusnya dicelup ke deterjen baru dibuang di tempat khusus,” jelas Didik.

Pencelupan masker ke dalam deterjen bisa dilakukan selama 5-10 menit. Setelah dicelup masker bisa dibuang atau dikubur. Didik juga jelaskan ada beberapa warga yang memusnahkan sampah masker dengan dibakar.

Menurutnya hal itu justru menimbulkan masalah baru berupa polusi udara. Selain itu ada beberapa jenis bakteri atau virus yang tidak mati saat dibakar tanpa prosedur yang semestinya.

“Pembakaranya sendiri juga tidak memenuhi syarat, seperti suhunya,” jelasnya.

Sampah masker bisa dikategorikan sampah medis, yang pembakaranya menggunakan incenerator seperti di RSUD dr. Iskak.

Incenerator bisa membakar sampah medis dengan suhu mencapai lebih dari 600 derajat celsius, sehingga mematikan seluruh kuman, bakteri maupun virus," ujarnya (Noyo)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…