SURABAYA - Kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat benar-benar jadi perhatian Polrestabes Surabaya. Terbukti dengan diamankannya 26 tersangka dari 17 kasus kejahatan jalanan di Surabaya. Seperti perampokan, pengeroyokan, dan senjata tajam (sajam).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthife Sulistiawan menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman, khususnya di momentum bulan Ramadan.
Baca Juga: Jabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Profil AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Ked
"Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang, tanpa gangguan dari pelaku kejahatan," kata Kombes Pol Luthife Sulistiawan dikutip Rabu (5/3/2025).
Luthfie menjelaslan dari 17 kasus yang terungkap, salah satunya adalah perampokan yang dilakukan oleh pelaku berulang kali. Pelaku jambret ini mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. "Saya hanya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban harus dirawat di rumah sakit. "Korban tidak tahu apa-apa, namun dipukuli begitu saja," ungkap Kombes Luthfie
Baca Juga: Jan Hwa Diana yang Pernah Laporkan Wawali Armuji, Kini Dijebloskan Tahanan Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya terus melakukan patroli dan operasi premanisme di sejumlah titik rawan. "Kami akan terus menggelar operasi, tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam, pedang, dan balok kayu. Polisi juga mengancam pelaku dengan pasal yang berlaku, termasuk ancaman hukuman sembilan tahun penjara bagi pelaku perampokan.
Baca Juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya
Melalui pengungkapan ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat menekan angka kejahatan di kota tersebut. "Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban kejahatan. "Lapor segera, kami akan segera tangani," katanya mengakhiri. (RRI)
Editor : Redaksi