Catat Tanggalnya! Pemkot Surabaya Beri Diskon Tarif Parkir Inap 50 Persen Selama Lebaran

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Layanan parkir mobil di Park and Ride
Layanan parkir mobil di Park and Ride

i

SURABAYA - Pemkot Surabaya beri diskon tarif parkir inap “Raya 25” untuk masyarakat selama lebaran Idulfitri 2025. Diskon tarif parkir inap “Raya 25” ini merupakan program yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk memfasilitasi warga yang ingin pergi mudik.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, “Raya 25” merupakan program untuk memberikan kemudahan tempat parkir yang aman dengan biaya terjangkau kepada warga. Jeane menerangkan, periode program ini berlaku mulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025.

“Tarif yang berlaku untuk mobil Rp 20 ribu per hari, sedangkan untuk sepeda motor Rp 12.500 ribu per hari, tarifnya itu per harinya flat, kita kasih diskon 50 persen. Nah, untuk lokasi-lokasinya ada di 9 lokasi,” kata Jeane, Kamis, (27/3/2025).

Jeane menyebutkan, sembilan titik lokasi tersebut diantaranya berada di Park and Ride Mayjend Sungkono, Park and Ride Adityawarman, Park and Ride Kertajaya, Park and Ride Genteng Kali, Park and Ride Arif Rahman Hakim, Gedung Siola, Gedung Balai Pemuda, Convention Hall, dan Surabaya Expo Center (SBEC). Jeane menjelaskan, alasan 9 titik parkir itu dipilih karena mempertimbangkan sebaran warga di seluruh wilayah Kota Surabaya serta memperhatikan kelayakan daya tampung untuk kendaraan parkir.

“Kapasitas parkir di 9 titik lokasi tersebut totalnya, untuk roda empat (R4) totalnya 623, sedangkan roda dua (R2) 1170. Jadi, saya rasa bagi warga Kota Surabaya yang akan mudik dengan angkutan umum, bisa memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat yang sudah kami sediakan tersebut,” jelas Jeane.

Sebanyak 9 titik parkir tersebut, lanjut Jeane, juga terkoneksi dengan moda transportasi umum seperti feeder Wira Wiri dan Suroboyo Bus. Dalam kesempatan ini, Jeane mengingatkan, tarif parkir Raya 25 hanya berlaku selama periode promo. Durasinya, minimal selama 24 jam per inap dalam satu hari.

Apabila durasi parkir melebihi dari hari periode promo, atau hari berikutnya, akan berlaku tarif normal yang berlaku sesuai lokasi parkir.

“Harapan kami, pengguna jasa parkir (PJP) bisa aman, nyaman, dan menyenangkan ketika mudik lebaran. Untuk pemudik yang akan menitipkan kendaraannya di lokasi parkir resmi yang disediakan Pemkot Surabaya, bisa segera memanfaatkan kesempatan ini, karena kapasitas terbatas,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…