NGO Usulkan RPA untuk Bina Remaja Pelaku Tawuran di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi remaja tawuran yang diamankan petugas
ilustrasi remaja tawuran yang diamankan petugas

i

SURABAYA - Non-Governmental Organization (NGO), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mengusulkan pendekatan baru terhadap penanganan remaja pelaku kekerasan. Pendekatan itu melalui pembinaan di Rumah Pemulihan Anak (RPA) yang berbasis rehabilitasi dan pendidikan karakter.

Usulan ini disampaikan oleh Pengurus LPA Jawa Timur sekaligus pemerhati kebijakan sosial, M Isa Ansori. Hal ini menyusul kasus tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di kawasan Tenggumung Karya Lor, Semampir, Surabaya, pada Senin (7/4/2025) dini hari.

"Peristiwa ini harus dipahami sebagai alarm bahwa terjadi krisis moral pada anak-anak kita terutama mereka yang beranjak menjadi remaja," ujar M Isa Ansori dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Isa menilai, situasi ini tak lagi bisa dianggap sebagai kasus insidental. Menurutnya, kekerasan oleh anak terhadap orang tua, tawuran, hingga penolakan terhadap sekolah merupakan gejala darurat sosial yang memerlukan respons negara secara lebih cepat dan aktif. "Fenomena ini tidak bisa dibaca bahwa ini hanya tanggung jawab orang tua saja, tetapi juga ada tanggung jawab yang lain yaitu sekolah, masyarakat dan negara," tegasnya.

Dalam konteks perlindungan anak, Isa menegaskan bahwa negara seharusnya tidak menunggu laporan, melainkan proaktif membaca data sosial untuk mendeteksi potensi kekerasan sejak dini. "Sebagai entitas yang memiliki akses ke big data sosial, termasuk catatan kriminal, pendidikan, hingga pengaduan masyarakat, negara seharusnya bisa melakukan deteksi dini dan pencegahan," katanya.

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Isa menyebut bahwa negara memiliki dasar hukum untuk mengambil alih pengasuhan anak dalam kondisi darurat. Namun, ia menekankan bahwa pendekatan ini bukan bentuk penghukuman, melainkan tindakan perlindungan dan pemulihan.

"Anak tetap harus mendapatkan haknya atas pendidikan, kesehatan, pembinaan karakter dan kasih sayang, meskipun dalam bentuk pengasuhan alternatif yang terstruktur dan aman," ujarnya.

Karena itu, Isa mendorong hadirnya Rumah Pemulihan Anak (RPA) sebagai solusi yang berbasis rehabilitasi sosial dan pendidikan alternatif. Menurut dia, lembaga ini memungkinkan remaja pelaku kekerasan menjalani pemulihan dalam lingkungan yang aman dan ramah anak.

"Model ini memungkinkan anak-anak yang tidak bisa lagi dibina dalam keluarga, menolak sekolah, atau melakukan kekerasan, untuk menjalani proses pemulihan di lingkungan yang aman, terstruktur, namun tetap ramah anak," ucap Isa.

Melalui RPA, kata dia, anak-anak akan mendapatkan pendampingan psikologis, pelatihan keterampilan, serta pendidikan berbasis karakter dan vokasi. Isa pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan lembaga ini.

"RPA bisa didirikan melalui kerja sama lintas sektor, dinas sosial, pendidikan, kepolisian, dan komunitas pemerhati anak. Penempatan anak dalam lembaga ini dapat melalui rekomendasi psikolog, keputusan pengadilan, atau asesmen sosial dari pemerintah daerah," paparnya.

Sebagai Kota Layak Anak (KLA), Isa menilai jika Surabaya memiliki infrastruktur sosial dan komitmen kebijakan yang memungkinkan realisasi pilot project RPA. Berbagai fasilitas seperti sekolah alternatif, rumah singgah, hingga lembaga konseling dapat menjadi pondasi awal.

"Piloting project ini diharapkan tidak hanya menangani anak-anak yang terkategori miskin ekstrem dan tidak mempunyai akses pendidikan yang baik, tapi juga mampu menangani anak-anak dalam kondisi rawan kekerasan dan kerentanan sosial," imbuhnya.

Isa berpandangan bahwa program perlindungan anak yang telah berjalan di Surabaya, selama ini masih kerap ragu mengambil langkah tegas karena khawatir dianggap sebagai kekerasan. Padahal, ketegasan diperlukan dalam situasi tertentu untuk melindungi anak maupun orang di sekitarnya. "Sudah saatnya ketegasan perlu dilakukan bagi anak-anak yang perilakunya sudah membahayakan dirinya, orang lain dan keluarganya," tegasnya.

Dengan hadirnya RPA, Isa berharap, Surabaya tidak hanya fokus pada penyediaan fasilitas fisik ramah anak, tetapi juga mampu menjangkau anak-anak yang selama ini terpinggirkan dari sistem pendidikan dan pengasuhan konvensional.

"Anak-anak yang menjadi pelaku kekerasan seringkali lahir dari sistem pengasuhan yang gagal. Namun ketika keluarga menyerah, negara tidak boleh ikut menyerah. Negara harus hadir, bukan dengan kekerasan yang baru, melainkan dengan pelukan yang tegas, disiplin yang manusiawi, dan ruang aman untuk bertumbuh kembali," tutur Isa.

Ia juga menegaskan bahwa pengasuhan yang gagal bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti tekanan ekonomi, lingkungan yang buruk, hingga lemahnya peran keluarga. Kondisi ini dinilainya dapat memicu anak menjadi agresif, putus sekolah dan kehilangan arah.

"Menahan kekerasan sejak dini adalah bentuk perlindungan. Menjaga anak dari lingkungan yang membentuknya menjadi pelaku adalah bentuk kasih sayang. Dan memulihkan mereka, adalah tugas kita bersama sebagai bangsa," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

Minggu, 27 Sep 2026 21:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:13 WIB

SURABAYA – Status penyitaan objek sengketa di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, menjadi sorotan. Meski disebut telah mendapat penetapan penyitaan d…

Jamin Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan

Jamin Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan

Minggu, 27 Sep 2026 17:53 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:53 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Komitmen…

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke eks Ketua Umum HIPMI

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke eks Ketua Umum HIPMI

Minggu, 27 Sep 2026 17:43 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:43 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana Rp3,5 miliar kepada mantan Ketum HIPMI berinisial A. Pendalaman dilakukan m…

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah perhiasan yang diduga emas saat usai menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur, Kamis 24 September 2026. …

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota metropolitan yang sukses menyulap birokrasi menjadi wahana labirin paling menantang bagi warganya …

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

JAKARTA– Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, M…