Korupsi Proyek PDNS Rp959 M, Eks Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Ditahan Kejaksaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kominfo)
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kominfo)

i

JAKARTA -  Penyidik Kejari Jakarta Pusat telah menahan 5 tersangka Korupsi Pusat Data Nasional Sementara PDNS Kominfo. "DI antaranya SAP merupakan Dirjen Aplikasi Informatika Pemerintahan Kominfo," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Safrianto Zuriat Putra dikutip dari RRI, Jumat (23/5/2025)

Dijelaskannya bersama SAP Penyidik juga menahan 2 Pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "B.D.A., Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah dan N.Z, Pejabat Pembuat Komitmen PDNS," ucapnya.

Selain Pejabat Kominfo penyidik juga menahan 2 tersangka dari pihak swasta. "Mereka adalah A.A. Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta dan P.P.A., Account Manager PT Docotel Teknologi," ucapnya.

Dia mengatakan untuk tersangka dari pihak Kominfo dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. "Sedangkan pihak swasta disangkakan pasal2 ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU dan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," katanya.

Safrianto Zuriat Putra mengatakan para tersangka di tahan untuk 20 hari ke depan "Para tersangka ditahan di Rutan mulai tanggal 22 Mei 2025 sampai 10Juni 2025," ucapnya.

Adapun total pagu anggaran kegiatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020 s/d tahun 2024 adalah Rp959,4 miliar.

"Pihaknya bersama auditor BPKP sedang menghitung kerugian keuangan negara akibat korupsi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)," ucapya.

Safrianto menyampaikan penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa uang tunai, logam mulia, mobil dan tanah dan bangunan "Aset yang disita diantaranya tiga unit mobil, 176 gram logam mulia, tujuh sertifikat hak milik atas tanah serta uang tunai Rp1,78 miliar," ucapnya. (*)

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…