Korupsi Proyek PDNS Rp959 M, Eks Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Ditahan Kejaksaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kominfo)
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kominfo)

i

JAKARTA -  Penyidik Kejari Jakarta Pusat telah menahan 5 tersangka Korupsi Pusat Data Nasional Sementara PDNS Kominfo. "DI antaranya SAP merupakan Dirjen Aplikasi Informatika Pemerintahan Kominfo," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Safrianto Zuriat Putra dikutip dari RRI, Jumat (23/5/2025)

Dijelaskannya bersama SAP Penyidik juga menahan 2 Pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "B.D.A., Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah dan N.Z, Pejabat Pembuat Komitmen PDNS," ucapnya.

Selain Pejabat Kominfo penyidik juga menahan 2 tersangka dari pihak swasta. "Mereka adalah A.A. Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta dan P.P.A., Account Manager PT Docotel Teknologi," ucapnya.

Dia mengatakan untuk tersangka dari pihak Kominfo dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. "Sedangkan pihak swasta disangkakan pasal2 ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU dan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," katanya.

Safrianto Zuriat Putra mengatakan para tersangka di tahan untuk 20 hari ke depan "Para tersangka ditahan di Rutan mulai tanggal 22 Mei 2025 sampai 10Juni 2025," ucapnya.

Adapun total pagu anggaran kegiatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020 s/d tahun 2024 adalah Rp959,4 miliar.

"Pihaknya bersama auditor BPKP sedang menghitung kerugian keuangan negara akibat korupsi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)," ucapya.

Safrianto menyampaikan penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa uang tunai, logam mulia, mobil dan tanah dan bangunan "Aset yang disita diantaranya tiga unit mobil, 176 gram logam mulia, tujuh sertifikat hak milik atas tanah serta uang tunai Rp1,78 miliar," ucapnya. (*)

Berita Terbaru

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Estimasi pelaksaannya, yaitu November akhir atau awal Desember 2026.…

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…