Oknum Anggota DPRD Ngawi Ditahan Kejaksaan Terkait Dugaan Gratifikasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi

i

NGAWI- Oknum anggota DPRD Ngawi berinisial WB ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi pada Senin (26/5/2025). Ia dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah dalam proses pembebasan lahan pembangunan pabrik mainan PT GFT Indonesia Investment di Kecamatan Geneng pada tahun 2023-2024.

WN ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Ngawi. Sedang penetapan tersangka WN berdasarkan surat penetapan Nomor: TAP-88/M.5.34/Fd.1/05/2025 dan surat penahanan tersangka Nomor PRIN-882/M.5.34.Fd.1/05/2025, keduanya tertanggal 26 Mei 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani menjelaskan WN dikenakan Pasal 11 juncto Pasal 18 dan Pasal 12 b juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

Menurut dia, kasus ini bermula pada tahun 2023 saat terjadi pembebasan lahan milik petani, termasuk beberapa lahan milik pemerintah daerah.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tim tindak pidana khusus, ditemukan adanya indikasi gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Peran WN dalam kasus ini adalah sebagai fasilitator antara pihak perusahaan dan para petani setempat. Namun, di tengah proses tersebut, tersangka diduga menerima keuntungan lebih yang saat ini masih dalam perhitungan.

Ia melanjutkan, total pembayaran lahan yang diterima oleh tersangka mencapai Rp 91 miliar.

Tim penyidik Kejari Ngawi telah berhasil menyelamatkan beberapa barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp 200 juta.

Uang tunai tersebut diduga telah dibagikan oleh tersangka, sementara kendaraan sepeda motor merupakan pemberian dari tersangka kepada beberapa pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Susanto menegaskan tim penyidik akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mencari pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…