Oknum Anggota DPRD Ngawi Ditahan Kejaksaan Terkait Dugaan Gratifikasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi

i

NGAWI- Oknum anggota DPRD Ngawi berinisial WB ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi pada Senin (26/5/2025). Ia dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah dalam proses pembebasan lahan pembangunan pabrik mainan PT GFT Indonesia Investment di Kecamatan Geneng pada tahun 2023-2024.

WN ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Ngawi. Sedang penetapan tersangka WN berdasarkan surat penetapan Nomor: TAP-88/M.5.34/Fd.1/05/2025 dan surat penahanan tersangka Nomor PRIN-882/M.5.34.Fd.1/05/2025, keduanya tertanggal 26 Mei 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani menjelaskan WN dikenakan Pasal 11 juncto Pasal 18 dan Pasal 12 b juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

Menurut dia, kasus ini bermula pada tahun 2023 saat terjadi pembebasan lahan milik petani, termasuk beberapa lahan milik pemerintah daerah.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tim tindak pidana khusus, ditemukan adanya indikasi gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Peran WN dalam kasus ini adalah sebagai fasilitator antara pihak perusahaan dan para petani setempat. Namun, di tengah proses tersebut, tersangka diduga menerima keuntungan lebih yang saat ini masih dalam perhitungan.

Ia melanjutkan, total pembayaran lahan yang diterima oleh tersangka mencapai Rp 91 miliar.

Tim penyidik Kejari Ngawi telah berhasil menyelamatkan beberapa barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp 200 juta.

Uang tunai tersebut diduga telah dibagikan oleh tersangka, sementara kendaraan sepeda motor merupakan pemberian dari tersangka kepada beberapa pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Susanto menegaskan tim penyidik akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mencari pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. (*)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

MAJENE – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan event Sandeq Silumba 2026 di Rest Area P…

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

PB XIV hadir di Wayang Orang Sriwedari. Momen unik terjadi saat Punakawan turun panggung dan menyapa sang raja di tengah pertunjukan.…

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

JAKARTA- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman…

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan…

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

SURABAYA - DitSiber Polda Jatim membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang memanfaatkan media sosial, aplikasi komunikasi, serta platform perdagangan…

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Korps Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jajaran Bid Propam Polda Sulbar menggelar aksi kepedulian…