Wanita Pekerja Kafe Dicabuli Ramai-ramai, Oknum Polisi Diduga Merekam

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 24 Jan 2021 17:42 WIB

Wanita Pekerja Kafe Dicabuli Ramai-ramai, Oknum Polisi Diduga Merekam

i

Ilustrasi

BACASAJA.ID- Beredar video mesum sekelompok anak muda sedang mencabuli seorang perempuan di dalam mobil. Ironisnya, mobil itu diduga milik oknum polisi. Bahkan oknum aparat berbaju coklat itu yang diduga merekam aksi pencabulan itu.

Dugaan mobil itu milik oknum anggota polisi, karena terdapat sebuah rompi bertuliskan Polisi. Rompi itu berada di jok mobil. Video yang viral ini akhirnya ditangani Polda Gorontalo.

Baca Juga: 3 Pembuat Konten Asusila Ditetapkan Tersangka oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim

Dalam penyelidikan, peristiwa dalam video tersebut terjadi di dekat sebuah kafe di Pentadio, wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Kejadiannya awal Desember 2020, namun baru tersebar dan viral pada saat ini.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono membenarkan ada keterlibatan oknum polisi dalam video cabul tersebut. Namun oknum polisi yang bertugas di Polres Boalemo itu bukan sebagai pelaku perbuatan tidak senonoh, melainkan sebagai perekam aksi cabul tersebut.

"Jadi diperjelas di situ yang pelaku tidak senonoh itu bukan polisi, itu bukan anggota polisi tapi sekelompok remaja yang sedang dalam pengaruh miras kemudian berbuat asusila di dalam mobil yang kemudian divideokan oleh oknum polisi tersebut. Namun dia juga salah, bukan melerai menegur malah memvideokan,” kata Wahyu dikutip dari sindonews, Minggu (24/1/2021).

Baca Juga: Cari Kenalan di Whatsapp, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Pelampiasan Nafsu

Oknum polisi yang merekam video, kata Wahyu, sedang dalam pemeriksaan karena desersi, meninggalkan tugas atau dinasnya selama satu bulan. "Status oknum polisi di sini dia sedang dalam proses pemeriksaan karena desersi, meninggalkan tugas selama hampir satu bulan," terang Wahyu.

Bahkan oknum polisi perekam video cabul tersebut kini terancam dipecat dari Polri. "Dari kesalahan desersi satu bulan saja di PP Nomor 1 Tahun 2003 itu sanksinya bisa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Apalagi ditambah dia melakukan video terhadap perbuatan asusila, kena pidana juga," terang Wahyu.

Baca Juga: Istri Paksa Perempuan Berhubungan Intim dengan Suami di Hadapannya

Wahyu membantah bahwa oknum perempuan dalam video tersebut dikatakan sudah meninggal dunia gantung diri. "Siapa yang bilang? itu perempuan yang di video pekerja di sebuah cafe. Sedangkan korban bunuh diri itu status pelajar, jadi tidak ada hubungannya," tegas Wahyu.

Lebih lanjut dia mengatakan sudah ada lima orang yang dimintai keterangan dalam kasus video cabul itu. Mereka yang terlibat sedang diproses oleh Satreskrimum Polres Boalemo. (sin)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU