Istri Paksa Perempuan Berhubungan Intim dengan Suami di Hadapannya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Zaman ini sepertinya sudah edan (gila). Bayangkan saja, ada seorang istri yang meminta perempuan lain untuk berhubungan intim dengan suaminya sendiri. Gilanya lagi, hubungan layaknya suami istri dilakukan di hadapannya.

Kejadian tak biasa itu terungkap setelah Polres Bukittinggi menangkap pasangan suami istri (pasutri) itu. Keduanya disangka melakukan tindak pidana pemerkosaan. Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/18/I/2021/SPKT Res.Bkt.

Informasi yang dihimpun, suami yang ditangkap itu diketahui berinisial AF (36) dan istrinya YN (40) warga Gurun Panjang Kelurahan Pakan Kurai, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepada korban, peristiwa kelam ini terjadi di rumah kedua pelaku pada Jumat, 11 Desember 2020 pukul 21.00 WIB.

Kronologi bermula saat sang istri mengetahui suaminya sering mengganggu korban. Korban dan suaminya sama-sama bekerja di salah satu toko di kawasan Aur kuning. Dari keterangan korban, AF sering melakukan pelecahan seksual terhadapnya," ujar Chairul dikutip dari iNews, Senin (25/1/2021).

Mengetahui hal tersebut, sang istri kemudian mencoba menghubungi korban. Dia lalu menemui korban dan membawanya ke rumah. Ketika sampai di rumah, dia memaksa korban untuk berhubungan intim dengan suaminya di hadapannya.

"Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Bukittinggi," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri ini dijerat Pasal 285 Jo 289 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ins)

Berita Terbaru

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…