Kodat86 Pertanyakan Urgensi Hibah Dana Pemko Batam Rp 16, 5 Miliar kepada Kejari Batam

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemko Batam beri hibah ke Kejaksaan Negeri
Pemko Batam beri hibah ke Kejaksaan Negeri

i

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) mempertanyakan urgensi Pemko Batam memberikan hibah dana sebesar Rp. 16,5 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam TA 2025. Pemberian hibah di tengah serius efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto tentu menjadi kebijakan yang kontradiktif. Di mana masih banyak permasalahan kota yang belum diselesaikan namun sudah nyumbang instansi vertikal.

"Kita gak habis pikir dengan pemberian hibah tersebut, sementara Pemko Batam seharusnya berpikir efisiensi anggaran." kata Cak Ta'in kepada media Jum'at (24/7/2025).

Menurut Cak Ta'in, dengan kondisi keuangan daerah yang bermasalah, bahkan beberapa pemerintah daerah harus minjam kepada bank untuk gaji dan tukin pegawai, seharusnya mengalokasikan anggaran hanya untuk urusan yang urgen dan pokok terlebih dahulu. Setidaknya fokus pada tupoksi dan tugas utama yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. "Memberikan hibah kepada kejaksaan itu apa urgensi nya," ujarnya.

Mantan Dosen Unrika Batam itu melanjutkan, untuk kegiatan, operasional dan pembangunan gedung kejaksaan negeri harusnya tanggung jawab dan diusulkan Kejaksaan Agung, bukan meminta pada pemerintah daerah yang punya tanggungjawab besar terhadap kepentingan masyarakat nya. Di mana masih banyak urusan pokok di Batam belum bisa dibereskan oleh pemerintah setempat seperti urusan sampah dan lingkungan, banjir setiap kali turun hujan, kuota bangku dan sekolah yang selalu kurang saat tahun ajaran baru, pelayanan kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.

Cak Ta'in mengaku sudah melakukan pengamatan terhadap proses pembangunan sebuah gedung di lingkungan Kejari Batam tanpa memasang plang proyek. Tidak jelas berapa nilai gedung yang dibangun dan kontraktor pelaksananya. Institusi penegak hukum yang membranding soal integritas itu jauh dari aspek keterbukaan informasi dan transportasi. "Sebagai institusi penegak hukum harusnya memberikan contoh nyata, bukan hanya sebatas retorika dan slogan semata," kilahnya.

Beberapa bulan terakhir ini nampak aktivitas pembangunan gedung di sebelah kiri dengan luas perkiraan lebar 5 meter dan panjang 15 meter, dengan kontruksi 2 lantai. Hitung-hitungan borongan kontraktor permeter persegi dengan nilai sekitar Rp. 3,5 juta. Dengan luas bangunan 2 lantai 150 m2 maka pembangunan gedung itu cukup menggunakan anggaran Rp. 525 juta, atau hitung dengan harga Rp. 5 juta permeter2 juga cuma butuh dana Rp. 750 juta.

"Jadi hibah sebesar Rp. 16,5 miliar itu untuk apa saja harus dijelaskan oleh Walikota Batam. Mengapa juga Kejari Batam mengajukan bantuan anggaran ke Pemko Batam bukannya ke Kejaksaan Agung..?" tanya Cak Ta'in.

Informasi yang sempat dibuka media online Batam, dari dana itu sebesar Rp. 5,2 di antaranya untuk pengadaan partisi dan lemari. "Masih terlalu banyak selisih anggaran yang peruntukan dari hibah itu yang belum dijelaskan," pungkasnya. ***

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…