Kodat86 Pertanyakan Urgensi Hibah Dana Pemko Batam Rp 16, 5 Miliar kepada Kejari Batam

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemko Batam beri hibah ke Kejaksaan Negeri
Pemko Batam beri hibah ke Kejaksaan Negeri

i

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) mempertanyakan urgensi Pemko Batam memberikan hibah dana sebesar Rp. 16,5 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam TA 2025. Pemberian hibah di tengah serius efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto tentu menjadi kebijakan yang kontradiktif. Di mana masih banyak permasalahan kota yang belum diselesaikan namun sudah nyumbang instansi vertikal.

"Kita gak habis pikir dengan pemberian hibah tersebut, sementara Pemko Batam seharusnya berpikir efisiensi anggaran." kata Cak Ta'in kepada media Jum'at (24/7/2025).

Menurut Cak Ta'in, dengan kondisi keuangan daerah yang bermasalah, bahkan beberapa pemerintah daerah harus minjam kepada bank untuk gaji dan tukin pegawai, seharusnya mengalokasikan anggaran hanya untuk urusan yang urgen dan pokok terlebih dahulu. Setidaknya fokus pada tupoksi dan tugas utama yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. "Memberikan hibah kepada kejaksaan itu apa urgensi nya," ujarnya.

Mantan Dosen Unrika Batam itu melanjutkan, untuk kegiatan, operasional dan pembangunan gedung kejaksaan negeri harusnya tanggung jawab dan diusulkan Kejaksaan Agung, bukan meminta pada pemerintah daerah yang punya tanggungjawab besar terhadap kepentingan masyarakat nya. Di mana masih banyak urusan pokok di Batam belum bisa dibereskan oleh pemerintah setempat seperti urusan sampah dan lingkungan, banjir setiap kali turun hujan, kuota bangku dan sekolah yang selalu kurang saat tahun ajaran baru, pelayanan kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.

Cak Ta'in mengaku sudah melakukan pengamatan terhadap proses pembangunan sebuah gedung di lingkungan Kejari Batam tanpa memasang plang proyek. Tidak jelas berapa nilai gedung yang dibangun dan kontraktor pelaksananya. Institusi penegak hukum yang membranding soal integritas itu jauh dari aspek keterbukaan informasi dan transportasi. "Sebagai institusi penegak hukum harusnya memberikan contoh nyata, bukan hanya sebatas retorika dan slogan semata," kilahnya.

Beberapa bulan terakhir ini nampak aktivitas pembangunan gedung di sebelah kiri dengan luas perkiraan lebar 5 meter dan panjang 15 meter, dengan kontruksi 2 lantai. Hitung-hitungan borongan kontraktor permeter persegi dengan nilai sekitar Rp. 3,5 juta. Dengan luas bangunan 2 lantai 150 m2 maka pembangunan gedung itu cukup menggunakan anggaran Rp. 525 juta, atau hitung dengan harga Rp. 5 juta permeter2 juga cuma butuh dana Rp. 750 juta.

"Jadi hibah sebesar Rp. 16,5 miliar itu untuk apa saja harus dijelaskan oleh Walikota Batam. Mengapa juga Kejari Batam mengajukan bantuan anggaran ke Pemko Batam bukannya ke Kejaksaan Agung..?" tanya Cak Ta'in.

Informasi yang sempat dibuka media online Batam, dari dana itu sebesar Rp. 5,2 di antaranya untuk pengadaan partisi dan lemari. "Masih terlalu banyak selisih anggaran yang peruntukan dari hibah itu yang belum dijelaskan," pungkasnya. ***

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…