Denda PPKM di Jatim Capai Setengah Miliar Rupiah

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 25 Jan 2021 21:00 WIB

Denda PPKM di Jatim Capai Setengah Miliar Rupiah

i

Petugas melakukan penutupan jalan di kawasan Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/1/2021).

BACASAJA.ID - Polda Jawa Timur mencatat ada 1,9 juta orang terjaring razia operasi yustisi selama dua pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jatim. Dari jumlah itu, ada 1,5 juta orang ditindak karena melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Dari 1,9 juta orang itu, 1,5 juta melanggar prokes. Artinya, hanya ada sekitar 391 ribu lebih orang yang patuh prokes," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, di Surabaya, Senin, (25/1/2021).

Baca Juga: Mantap! 19 Daerah di Jatim kini Berstatus PPKM Level 1, Ini Daftar Lengkapnya

Gatot menjelaskan, pelanggar dengan total rincian 1.963.651 itu, menjaring razia di sebanyak 34.647 tempat perbelanjaan atau mal, 40.013 tempat ibadah, 7.562 tempat wisata atau tempat hiburan, 89.951 rumah makan, 19.030 pasar, dan 6.664 tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

"Mereka yang melanggar mayoritas tidak memakai masker dengan baik dan benar. Sehingga mereka kami beri tindakan mulai teguran lisan, tertulis, denda administrasi, hingga penyitaan KTP," jelasnya.

Jutaan pelanggar tersebut, 1,2 juta orang diantaranya mendapat sanksi berupa teguran lisan, kemudian pelanggar dengan teguran tetulis sebanyak 288.675 orang, dan untuk denda administrasi sebanyak 7.801 orang.

Baca Juga: Jatim jadi Provinsi Pertama dan Satu-satunya yang Level 1, Gubernur: Terima Kasih untuk Masyarakat

"Dari total pelanggaran itu, nilai denda tercatat mencapai Rp502 juta lebih. Selain itu juga ada KTP dan paspor yang disita sebanyak 50.502 buah," bebernya.

Gatot menilai dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, masih banyak masyarakat yang tak patuh. Untuk itu, masyarakat dengan tegas diminta untuk selalu menerapkan prokes. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19 di Jatim.

"Kami imbah kepada masyarakat Jatim untuk tetap mematuhi prokes. Ini semata-mata untuk menjaga diri, keluarga, dan orang sekitar," kata dia.

Baca Juga: Jatim Bebas Zona Merah Covid-19, Gubernur Khofifah: Semoga Tidak Ada Varian Baru Lagi

Sementara terkait perpanjangan PPKM tahap dua, Gatot menyampaikan agar menunggu hasil analisa dan evaluasi (anev) rutin yang akan dilakukan oleh Pemprov Jatim.

"Nanti masih akan dilakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim, hasilnya akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya. (Arry/rga)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU