KPK Akan Periksa Lagi Eks Menteri Agama Yaqut Cholil di Kasus Dugaan Korupsi Haji

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan kembali akan memanggil eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut akan diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

"Tentunya nanti dibutuhkan karena memang keterangan dari yang bersangkutan diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini. Sehingga apa yang sedang kita cari dalam proses penyidikan ini juga bisa diperoleh baik dari rangkaian penggeledahan maupun pemeriksaan," kata jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari RRI.co.id, Sabtu (16/8/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan satu unit mobil dan beberapa aset usai melakukan penggeledahan di Depok. "Diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta beberapa aset," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor Kemenag, tepatnya Direktorat PHU. "Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE," kata Budi.

Diketahui, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri. Selain Yaqut, KPK mencegah dua orang lainnya, mereka, IAA dan FHM yang merupakan pihak swasta.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri. Terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK telah meminta klarifikasi kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan kuota haji tahun 2023-2024. "Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal," kata Yaqut digedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025).

Namun, Yaqut tidak mau menjelaskan klarifikasi penyelidik terhadap dirinya. "Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan," kata Yaqut.

Juru Bicara mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi, mengatakan pembagian tambahan kuota haji sudah sesuai aturan. Anna mengatakan, saat mendampingi Yaqut menjalani klarifikasi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Angka terssbut masih perhitungan awal KPK yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian negara.

“Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, namun masih hitungan awal. Jadi, angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami pihak yang membuat pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 tidak sesuai aturan. Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (RRI)

 

Berita Terbaru

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

POLDA SULBAR - Program unggulan Ditlantas Polda Sulbar lewat “Polantas Karib” kembali hadir menyapa dan mengulurkan tangan bagi warga yang membutuhkan di Kota M…

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

NEW JERSEY- Panggung pamungkas turnamen sepak bola termegah di dunia akhirnya resmi terbentuk. Dua raksasa sepak bola dari konfederasi berbeda, Spanyol dan…