Kasus Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas, KPK Periksa Komut PT IAE

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: RRI.co.id)
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: RRI.co.id)

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy, Arso Sadewo. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN) dan PT IAE 2017–2021.

Selain itu, penyidik juga memanggil wiraswasta Endah Paramitha dan pegawai PT Isar Aryaguna Jeeey Apriano. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Arso Sadewo sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK saat mendalami perkara ini pada April 2025. Pemeriksaan tersebut dalam rangka menggali keterangan terkait aliran dana dalam kasus jual beli gas. 

Penyidik mendalami Arso yang diduga turut menikmati aliran dana tersebut selain pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu tak memungkiri adanya kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

KPK mengungkap kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari perkara ini mencapai 15 juta dolar Amerika Serikat (AS). "Penghitungan kerugian keuangan negara yang telah dilakukan oleh BPK dengan nilai kerugian negara sebesar 15 juta USD," kata Budi.

KPK telah melakukan pengembalian kerugian negara dalam bentuk uang sekitar 1.420.000 dolar AS. Kemudian, penyitaan aset beberapa bidang dengan luas lebih dari 3 hektare di wilayah Jabodetabek.

Diketahui, KPK menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE. Mereka yakni mantan Direktur Komersial PGN, Danny Praditya dan eks Dirut PT Isargas, Iswan Ibrahim. 

"Dilakukan Penahanan terhadap tersangka ISW dan tersangka DP di cabang rumah tahanan dari Rutan Negara Kelas 1 Jak-Tim. Selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai 11-30 April 2025," kata Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (11/4/2025).

Dalam kasus ini kata Asep, penyidik telah memeriksa 75 orang. Kemudian, sejumlah barang bukti dokumen, alat elektronik, hingga uang tunai dengan total US$1 juta.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan delapan rumah atau kantor. "Telah dilakukan Penggeledahan atas ruang/pekarangan/tempat tertutup lainnya 8 lokasi rumah/kantor," kata Asep.

Para tersangka ddiduga merugikan negara cukup besar. Disangkakand dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…

Mentan Amran Puji Kelincahan Khofifah, Senator Lia Istifhama Beri Sinyal Kuat untuk Emil di Munas IKA UPN

Mentan Amran Puji Kelincahan Khofifah, Senator Lia Istifhama Beri Sinyal Kuat untuk Emil di Munas IKA UPN

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

SURABAYA – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni (IKA) UPN Veteran Indonesia yang digelar di The Trans Luxury H…