Bos Maxima Gunakan Uang Nasabah Jiwasraya untuk Judi, Ini Faktanya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heru Hidayat
Heru Hidayat

i

BACASAJA.ID - Enam terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dua diantaranya, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Maxima Grup) Heru Hidayat.

Dalam sidang secara virtual, majelis Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/10), menvonis Benny Tjokro dan Heru Hidayat dengan hukuman penjara seumur hidup. Keduanya dinyatakan terbukti melakukan korupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,807 triliun serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menariknya, dalam fakta persidangan terungkap Heru Hidayat telah menggunakan uang nasabah Jiwasraya untuk berfoya-foya dengan berjudi di kasino.

"Terdakwa menggunakan hasil korupsi untuk foya-foya dengan perjudian sedangkan nasabah asuransi Jiwasraya yang jumlahnya sangat banyak tidak dapat menerima manfaat dari tabungan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit sehingga menghilangkan kepercayaan terhadap asuransi," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina seperti dilansir ANTARA, Selasa (27/10).

Dalam perkara ini, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp10,728 triliun kepada Heru Hidayat karena terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya dan pencucian uang.

Dalam uraian pertimbangan, majelis hakim menyatakan Heru Hidayat menggunakan giro untuk membayar judi kasino di Singapura, Selandia Baru dan Macau. "Bahwa benar terdakwa Heru Hidayat melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi kasino," tambah hakim.

Pembayaran judi kasino tersebut yaitu:

a. Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp912 juta.

  1. b. Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp690 juta.

c. Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp900 juta.

d. Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta

e. Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1 miliar.

f. Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta.

g. Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp500 juta.

h. Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta

i. Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp3,5 miliar

j. Padal 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp1,5 miliar.

k. Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1,47 miliar

l. Pada 6 September 2016 sebesar Rp2,2 miliar untuk bayar kasino MGM di Macau.

m. Pada 23 November 2016 sebesar Rp5 miliar untuk keperluan bayar kasino MGM di Macau.

n. Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp11,07 miliar untuk membayar utang kasino di Macau.

o. Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Macau. (ant)

Tag :

Berita Terbaru

KPRI Sejahtera Jombang Bergolak Lagi, Anggota Pertanyakan Pembelian Tanah Rp124 Miliar Tanpa Persetujuan

KPRI Sejahtera Jombang Bergolak Lagi, Anggota Pertanyakan Pembelian Tanah Rp124 Miliar Tanpa Persetujuan

Senin, 03 Agu 2026 12:56 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:56 WIB

JOMBANG- Anggota KPRI Sejahtera Jombang, Jawa Timur, mempertanyakan keputusan pengurus yang membeli aset berupa tanah menggunakan dana koperasi tanpa melalui…

Didampingi Wali Kota Eri, Maruarar Sirait Umumkan Lokasi Semifinal dan Final Piala Presiden 2026

Didampingi Wali Kota Eri, Maruarar Sirait Umumkan Lokasi Semifinal dan Final Piala Presiden 2026

Senin, 03 Agu 2026 07:34 WIB

Senin, 03 Agu 2026 07:34 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi tuan rumah konferensi pers semifinal dan final Piala Presiden 2026. Konferensi pers tersebut dihadiri oleh…

Pemkot Surabaya Perkuat Peran Satgas Anti Premanisme, Warga Diminta Tak Takut Melapor

Pemkot Surabaya Perkuat Peran Satgas Anti Premanisme, Warga Diminta Tak Takut Melapor

Senin, 03 Agu 2026 07:29 WIB

Senin, 03 Agu 2026 07:29 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Satgas Anti Premanisme terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Pahlawan. Masyarakat…

Genmuda ISRI Dorong Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Jadi Hari Libur Nasional

Genmuda ISRI Dorong Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Jadi Hari Libur Nasional

Minggu, 02 Agu 2026 18:03 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:03 WIB

BACASAJA.ID — Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dinilai menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia m…

Pagar Baru Mall Pakuwon Grup Viral, Pemkot Surabaya: Tak Perlu PBG Perubahan

Pagar Baru Mall Pakuwon Grup Viral, Pemkot Surabaya: Tak Perlu PBG Perubahan

Minggu, 02 Agu 2026 18:00 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:00 WIB

SURABAYA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPP) Kota Surabaya memastikan pemasangan pagar permanen di sejumlah…

Kapolda Sulbar Hadiri Ramah Tamah Lanal Mamuju: Kokohkan Sinergi Persaudaraan TNI‑Polri dan Instansi Lainnya

Kapolda Sulbar Hadiri Ramah Tamah Lanal Mamuju: Kokohkan Sinergi Persaudaraan TNI‑Polri dan Instansi Lainnya

Minggu, 02 Agu 2026 17:54 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:54 WIB

POLDA SULBAR - Suasana penuh kehangatan, tawa, dan persaudaraan menyelimuti malam ramah tamah yang digelar di lingkungan Paguyuban Manakarra Lanal Mamuju,…