Wacana Larangan Vape, Anggota Komisi B DPRD Surabaya: Jangan Gegabah!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta

i

SURABAYA - Wacana pelarangan vape kembali menguat di Indonesia. Terbaru, Kepala BNN Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan rencana untuk segera melarang penggunaan vape di Indonesia.

Pelarangan vape ini menyusul langkah Singapura yang lebih dulu mengambil kebijakan tegas tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, menyoroti potensi dampak ekonomi yang besar bagi pelaku usaha di Kota Pahlawan apabila kebijakan tersebut diterapkan tanpa kajian mendalam.

Wacana pelarangan muncul setelah BNN menemukan 1.800 unit vape yang disalahgunakan dengan campuran zat berbahaya, seperti ketamin dan etomidate. BNN khawatir vape menjadi medium baru peredaran narkotika sehingga mendorong usulan pelarangan secara menyeluruh.

Yuga menegaskan bahwa pelarangan total adalah langkah gegabah. Menurutnya, kasus yang ditemukan BNN merupakan bentuk penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan tidak semestinya menjadi dasar untuk menghentikan seluruh industri yang legal.

“Sebetulnya ini kan penyalahgunaan dan penyelewengan terhadap sebuah alat ataupun bahan. Tidak bisa juga menggeneralisir semuanya,” ujar Yuga saat dihubungi, Rabu 27 Agustus 2025.

Ia menilai, memukul rata semua produk vape sebagai barang berbahaya tidak adil, terutama bagi produsen dan penjual yang selama ini beroperasi sesuai aturan.

Secara spesifik, Yuga mempertanyakan nasib ribuan pekerja dan kelangsungan bisnis yang menggantungkan hidup dari ekosistem vape, mulai dari distributor, pemilik toko, hingga karyawan di Surabaya.

Ia juga menekankan bahwa banyak produk liquid vape diproduksi oleh pabrik resmi dengan pengawasan ketat serta telah dikenai cukai, yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara.

“Bagaimana terhadap penjualan liquid yang diproduksi pabrik-pabrik dengan pengawasan ketat dan juga ada cukai yang merupakan pendapatan negara? Selain itu, berapa banyak pekerja yang bakal kehilangan pekerjaan karena perbuatan yang tidak dilakukannya,” kata Yuga kritis.

Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus pada penegakan hukum terhadap penyalahguna narkotika dan memperketat pengawasan, bukan melarang industri secara keseluruhan.

Terkait regulasi, Yuga mengakui bahwa Surabaya belum memiliki aturan komprehensif mengenai rokok elektrik. Selama ini, peraturan yang ada hanya sebatas pembatasan kawasan merokok secara umum.

“Apalagi masalah Perda ini, setahuku perdanya cuma mencakup pembatasan kawasan asap rokok,” ungkapnya.

Meski begitu, ia berkomitmen menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi bersama badan legislasi terkait di DPRD Surabaya.
 
“Tapi aku nanti bakal cari info dulu ke Bapemperda atau Pansus (Panitia Khusus),” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …