Wacana Larangan Vape, Anggota Komisi B DPRD Surabaya: Jangan Gegabah!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta

i

SURABAYA - Wacana pelarangan vape kembali menguat di Indonesia. Terbaru, Kepala BNN Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan rencana untuk segera melarang penggunaan vape di Indonesia.

Pelarangan vape ini menyusul langkah Singapura yang lebih dulu mengambil kebijakan tegas tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, menyoroti potensi dampak ekonomi yang besar bagi pelaku usaha di Kota Pahlawan apabila kebijakan tersebut diterapkan tanpa kajian mendalam.

Wacana pelarangan muncul setelah BNN menemukan 1.800 unit vape yang disalahgunakan dengan campuran zat berbahaya, seperti ketamin dan etomidate. BNN khawatir vape menjadi medium baru peredaran narkotika sehingga mendorong usulan pelarangan secara menyeluruh.

Yuga menegaskan bahwa pelarangan total adalah langkah gegabah. Menurutnya, kasus yang ditemukan BNN merupakan bentuk penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan tidak semestinya menjadi dasar untuk menghentikan seluruh industri yang legal.

“Sebetulnya ini kan penyalahgunaan dan penyelewengan terhadap sebuah alat ataupun bahan. Tidak bisa juga menggeneralisir semuanya,” ujar Yuga saat dihubungi, Rabu 27 Agustus 2025.

Ia menilai, memukul rata semua produk vape sebagai barang berbahaya tidak adil, terutama bagi produsen dan penjual yang selama ini beroperasi sesuai aturan.

Secara spesifik, Yuga mempertanyakan nasib ribuan pekerja dan kelangsungan bisnis yang menggantungkan hidup dari ekosistem vape, mulai dari distributor, pemilik toko, hingga karyawan di Surabaya.

Ia juga menekankan bahwa banyak produk liquid vape diproduksi oleh pabrik resmi dengan pengawasan ketat serta telah dikenai cukai, yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara.

“Bagaimana terhadap penjualan liquid yang diproduksi pabrik-pabrik dengan pengawasan ketat dan juga ada cukai yang merupakan pendapatan negara? Selain itu, berapa banyak pekerja yang bakal kehilangan pekerjaan karena perbuatan yang tidak dilakukannya,” kata Yuga kritis.

Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus pada penegakan hukum terhadap penyalahguna narkotika dan memperketat pengawasan, bukan melarang industri secara keseluruhan.

Terkait regulasi, Yuga mengakui bahwa Surabaya belum memiliki aturan komprehensif mengenai rokok elektrik. Selama ini, peraturan yang ada hanya sebatas pembatasan kawasan merokok secara umum.

“Apalagi masalah Perda ini, setahuku perdanya cuma mencakup pembatasan kawasan asap rokok,” ungkapnya.

Meski begitu, ia berkomitmen menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi bersama badan legislasi terkait di DPRD Surabaya.
 
“Tapi aku nanti bakal cari info dulu ke Bapemperda atau Pansus (Panitia Khusus),” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

SURABAYA-  Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur. Kapolda …

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

SAMPANG- Polres Sampang menggelar doa kebangsaan bersama untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran…

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…