Anggota Komisi A Desak Sekda Lilik Arijanto Tuntaskan Pembatasan Jumlah KK di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

i

SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya yang baru dilantik, Lilik Arijanto, segera menuntaskan persoalan pembatasan jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kota Pahlawan. Kebijakan ini dinilai banyak merugikan warga, khususnya yang tinggal di kawasan padat penduduk.

“Saya minta Sekda baru untuk segera menyelesaikan masalah ini. Banyak warga yang merasa dirugikan, apalagi mereka yang berada di kampung padat penduduk,” tegas Kahfi, Kamis (4/9/2025).

Kahfi meminta Lilik untuk meninjau ulang Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024, yang membatasi maksimal tiga KK dalam satu alamat. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi cacat hukum sekaligus melanggar hak konstitusional warga.

“Pembatasan jumlah KK melalui SE Sekda ini melampaui kewenangan jabatan sekda. Kebijakan seperti ini seharusnya diatur dalam peraturan perundang-undangan, bukan hanya surat administratif internal,” jelas politisi Gerindra ini.

Menurutnya, secara akademis, surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum setara dengan peraturan daerah atau peraturan wali kota. Jika digunakan untuk membatasi layanan publik, SE bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

“SE tersebut hanya bersifat instruksi internal bagi perangkat daerah. Tidak boleh membatasi hak dasar masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan, apalagi sampai menolak permohonan pecah KK,” tambah

Kahfi menilai pembatasan jumlah KK bukan hanya merugikan secara administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial. Misalnya, warga bisa kesulitan mengurus dokumen kependudukan, akses bantuan sosial, hingga program pemerintah lain yang berbasis data KK.

“Jika pemerintah kota memang punya alasan teknis untuk membatasi jumlah KK, seharusnya dituangkan dalam perwali atau perda. Dengan begitu, kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak diskriminatif,” terang mantan aktivis ini.

Kahfi memastikan DPRD Surabaya akan serius mengawal polemik ini agar hak-hak warga tetap terjamin. Ia berharap sekda baru dapat bertindak sebagai mediator yang mampu menyelaraskan kebijakan pemerintah kota dengan perlindungan Hak masyarakat.

“Harapan kami, sekda baru segera mengevaluasi kebijakan ini dan menyelesaikan polemik di masyarakat. Pelayanan publik harus tetap cepat, transparan, dan berpihak kepada warga Surabaya,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…