Anggota Komisi A Desak Sekda Lilik Arijanto Tuntaskan Pembatasan Jumlah KK di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

i

SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya yang baru dilantik, Lilik Arijanto, segera menuntaskan persoalan pembatasan jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kota Pahlawan. Kebijakan ini dinilai banyak merugikan warga, khususnya yang tinggal di kawasan padat penduduk.

“Saya minta Sekda baru untuk segera menyelesaikan masalah ini. Banyak warga yang merasa dirugikan, apalagi mereka yang berada di kampung padat penduduk,” tegas Kahfi, Kamis (4/9/2025).

Kahfi meminta Lilik untuk meninjau ulang Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024, yang membatasi maksimal tiga KK dalam satu alamat. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi cacat hukum sekaligus melanggar hak konstitusional warga.

“Pembatasan jumlah KK melalui SE Sekda ini melampaui kewenangan jabatan sekda. Kebijakan seperti ini seharusnya diatur dalam peraturan perundang-undangan, bukan hanya surat administratif internal,” jelas politisi Gerindra ini.

Menurutnya, secara akademis, surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum setara dengan peraturan daerah atau peraturan wali kota. Jika digunakan untuk membatasi layanan publik, SE bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

“SE tersebut hanya bersifat instruksi internal bagi perangkat daerah. Tidak boleh membatasi hak dasar masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan, apalagi sampai menolak permohonan pecah KK,” tambah

Kahfi menilai pembatasan jumlah KK bukan hanya merugikan secara administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial. Misalnya, warga bisa kesulitan mengurus dokumen kependudukan, akses bantuan sosial, hingga program pemerintah lain yang berbasis data KK.

“Jika pemerintah kota memang punya alasan teknis untuk membatasi jumlah KK, seharusnya dituangkan dalam perwali atau perda. Dengan begitu, kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak diskriminatif,” terang mantan aktivis ini.

Kahfi memastikan DPRD Surabaya akan serius mengawal polemik ini agar hak-hak warga tetap terjamin. Ia berharap sekda baru dapat bertindak sebagai mediator yang mampu menyelaraskan kebijakan pemerintah kota dengan perlindungan Hak masyarakat.

“Harapan kami, sekda baru segera mengevaluasi kebijakan ini dan menyelesaikan polemik di masyarakat. Pelayanan publik harus tetap cepat, transparan, dan berpihak kepada warga Surabaya,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…