DPRD Surabaya Majukan Aduan Warga Darmo Hill ke Pusat, Utamakan Kepentingan Rakyat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael (kiri) bersama mantan Presiden Jokowi
anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael (kiri) bersama mantan Presiden Jokowi

i

SURABAYA – Upaya penyelesaian konflik lahan yang melibatkan warga Darmo Hill dan Kecamatan Dukuh Pakis semakin dipercepat. Komisi C DPRD Surabaya memutuskan memajukan jadwal aduan warga ke pemerintah pusat dari semula 15 Oktober menjadi 8 Oktober 2025.

“Awalnya kami ingin berangkat 15 Oktober. Tapi kami majukan jadi 8 Oktober. Lebih cepat lebih baik karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” kata anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, Sabtu (27/9).

Josiah menjelaskan, kunjungan tersebut akan mencakup pertemuan dengan berbagai institusi penting, seperti DPR-RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, dan Danantara (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup).

Ia menegaskan, meski Komisi C sedang menyusun rancangan APBD, kepentingan warga menjadi prioritas utama. “Kami ingin mendahulukan kepentingan rakyat,” tambahnya.

Selain itu, Josiah menekankan pentingnya transparansi agar semua pihak—pemerintah, perusahaan, dan warga—memiliki pemahaman yang sama terkait masalah ini. “Transparansi penting untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa memperburuk situasi,” ujarnya.

Josiah juga berencana kembali mengunjungi BPN pada Senin, 29 Oktober 2025, untuk meminta konfirmasi terkait perkembangan sengketa. Ia menyebut, selain sengketa lahan eigendom 1278, Komisi C juga akan membawa konflik lain, seperti eigendom 1305 di Gunung Sari serta klaim groundkaart KAI di Sawahan Baru II.

Warga Darmo Hill dan Kecamatan Dukuh Pakis berharap langkah cepat ini dapat memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah mereka serta menghasilkan penyelesaian yang adil.

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…