SPPG Villa Bukit Mas Disepakati Pindah, Diberi Waktu Relokasi 6 Bulan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati,
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati,

i

SURABAYA – Polemik aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Villa Bukit Mas Cluster Jepang akhirnya menemukan titik temu. Melalui mediasi yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Senin (29/9/2025), disepakati bahwa yayasan pengelola diberi waktu enam bulan untuk mencari lokasi baru.

Kesepakatan ini tercapai setelah dialog antara warga, pengelola SPPG dari Yayasan Ina Makmur, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dan Komisi D DPRD Surabaya. Warga sebelumnya mengeluhkan aktivitas SPPG yang dianggap mengganggu ketenangan lingkungan dan berpotensi menimbulkan masalah keamanan hingga limbah.

Wakil Ketua RT 01 Villa Bukit Mas, Anthoni Darsono, menegaskan bahwa warga menginginkan ketenangan karena mayoritas penghuni adalah lansia.
“Awalnya hanya renovasi, tapi konsepnya berbeda dengan izin pertama. Kami khawatir aktivitas SPPG menimbulkan kerawanan keamanan, limbah, dan perizinan yang tidak sesuai,” ujarnya.

Ketua Yayasan Ina Makmur, Joko Dwitanto, memastikan bahwa operasional SPPG telah mengantongi izin resmi. Ia menegaskan bahwa program pemenuhan gizi yang melibatkan 3.500 siswa penerima manfaat tidak bisa dihentikan mendadak.
“Kami siap direlokasi, tapi mohon waktu. Anggaran sudah siap, yang terpenting anak-anak tetap mendapat haknya,” tegas Joko.

Puspita dari Bappedalitbang Pemkot Surabaya menyatakan dukungan terhadap program nasional ini, yang sudah menyentuh 57.547 siswa di 17 lokasi. Ia menambahkan bahwa secara aturan, usaha berbasis home industry di kawasan perumahan masih dimungkinkan sepanjang ada kesepakatan lingkungan dan pengelolaan limbah yang baik.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, mengusulkan pemberian izin sementara selama enam bulan agar program tetap berjalan sembari yayasan mencari lokasi permanen.
“Program MBG (Makanan Bergizi Gratis) ini untuk kepentingan umum, bukan segelintir orang. Jadi mari sama-sama mendukung dengan tetap memperhatikan keamanan dan kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi D, Lutfiyah, mengapresiasi komitmen pengelola yayasan untuk pindah sesuai kesepakatan.
“Pak Joko sudah menyatakan kesanggupan. Sambil menunggu lokasi baru, akan dibuat surat pernyataan menjaga kondusifitas agar warga tetap tenang,” jelas Lutfiyah.

Dengan adanya batas waktu relokasi selama enam bulan, polemik ini dinyatakan selesai. Warga mendapatkan jaminan ketenangan jangka panjang, sementara ribuan siswa tetap menerima hak mereka melalui program prioritas nasional yang dijalankan yayasan. (dims)

Berita Terbaru

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Goli Korlita dalam perkara dugaan penggelapan dalam …

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB

POLDA SULBAR- Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Bantuan air bersih dari Kapolda …

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB

MAMUJU - Kapolresta Mamuju menerangkan bahwa terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di SPBU Simbuang, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, telah …

Cegah Keributan Antrean Solar, Polresta Mamuju Perkuat Patroli dan Koordinasi dengan SPBU

Cegah Keributan Antrean Solar, Polresta Mamuju Perkuat Patroli dan Koordinasi dengan SPBU

Rabu, 23 Sep 2026 13:46 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:46 WIB

MAMUJU - Polresta Mamuju akan meningkatkan langkah pencegahan di sejumlah SPBU, khususnya yang melayani pengisian BBM jenis solar, pasca terjadinya dugaan …

Gerak Cepat Resmob Polresta Mamuju, Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Berhasil Diamankan

Gerak Cepat Resmob Polresta Mamuju, Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Berhasil Diamankan

Rabu, 23 Sep 2026 13:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:43 WIB

MAMUJU- Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki berinisial AF alias Budi, 23 tahun, yang diduga terlibat…

Camelia Habiba Kembali Pimpin Fatayat NU Surabaya, Bidik Kader Pemimpin Baru dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

Camelia Habiba Kembali Pimpin Fatayat NU Surabaya, Bidik Kader Pemimpin Baru dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

Rabu, 23 Sep 2026 13:38 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:38 WIB

SURABAYA – Camelia Habiba kembali dipercaya memimpin Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya untuk periode khidmah 2025–2030. Pel…