DPRD Surabaya Soroti Program “Dandan Omah”, Dorong Perluasan dan Percepatan Renovasi Rutilahu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan mengunjungi rumah warga
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan mengunjungi rumah warga

i

SURABAYA, Bacasaja.id – Program “Dandan Omah” yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menjadi perhatian DPRD. Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar ribuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Surabaya segera mendapatkan perbaikan.

Tahun ini, sebanyak 2.069 rumah telah direnovasi melalui program tersebut. Sejak pertama kali diluncurkan pada 2021 oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, total sudah 9.500 rumah warga miskin yang diperbaiki. Namun, Eri Irawan mengingatkan bahwa angka itu belum cukup untuk menjawab seluruh kebutuhan warga.

“Kita tidak boleh hanya berhenti pada capaian kuantitas. Masih banyak warga yang menunggu giliran. DPRD mendorong agar program ini diperluas dan dipercepat, karena rumah layak adalah hak dasar yang harus dipenuhi,” tegasnya saat meninjau salah satu rumah penerima manfaat di kawasan Mulyorejo, Selasa (30/9/2025).

Dalam tinjauannya, Eri Irawan menyaksikan langsung kondisi rumah Sumardi, seorang pengayuh becak yang kini bernapas lega karena rumahnya direnovasi. Dulu, Sumardi tinggal di hunian berdinding rapuh dan atap bocor. Kini, ia bersama keluarga bisa beristirahat dengan tenang di rumah yang lebih kokoh dan sehat.

Menurut Eri, kisah Sumardi hanyalah satu dari ribuan cerita warga kecil yang kehidupannya berubah berkat Dandan Omah. Oleh karena itu, ia menegaskan DPRD akan terus mengawal kebijakan anggaran agar program ini tidak hanya sekadar berjalan, tetapi juga benar-benar menjangkau semua lapisan masyarakat miskin kota.

Selain menyoroti pentingnya aspek pemerataan, Komisi C juga menekankan sisi pemberdayaan ekonomi dari program ini. Dengan pola padat karya melalui Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR), warga sekitar ikut terlibat langsung dalam proses renovasi. Hal ini dinilai mampu menciptakan efek ganda, bukan hanya memperbaiki rumah, tetapi juga memberikan lapangan kerja sementara.

“Prinsipnya, pembangunan di Surabaya harus menghadirkan keadilan sosial. DPRD tidak ingin ada warga yang tertinggal, apalagi sampai tinggal di rumah yang membahayakan kesehatan dan keselamatan. Ini bukan sekadar renovasi fisik, melainkan upaya mengangkat harkat dan martabat warga,” lanjut Eri.

Ia pun mengajak semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat luas untuk bersama-sama memperkuat dukungan terhadap Dandan Omah. Menurutnya, program ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota, melainkan tanggung jawab kolektif dalam membangun Surabaya yang lebih manusiawi.

“Di balik peluh pengayuh becak seperti Pak Sumardi, ada pesan kuat bahwa setiap warga berhak bermimpi lebih tinggi. Dan mimpi itu butuh tempat yang layak untuk bertumbuh. DPRD akan terus berdiri di garis depan mengawal program ini agar tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…