Komisi C DPRD Surabaya Desak Izin PT Suka Jadi Logam Ditinjau Usai Warga Keluhkan Pencemaran

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan

i

SURABAYA, Bacasaja.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya kembali turun tangan menindaklanjuti keluhan warga Kandangan, Surabaya Barat, atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peleburan logam milik PT Suka Jadi Logam (SJL).

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, memimpin langsung rapat koordinasi di Balai Kota Surabaya bersama perwakilan sejumlah instansi, di antaranya DLH Kota dan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian, Dinas Perizinan, Satpol PP, serta unsur Forkopimka Kandangan seperti Kapolsek dan Danramil. Perwakilan warga dan aktivis lingkungan juga turut diundang agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung.

Eri menegaskan, hasil rapat memutuskan bahwa izin operasional PT SJL harus segera dievaluasi dan diturunkan statusnya.

“Sesuai hasil pemeriksaan DPM-PTSP Provinsi, kegiatan peleburan logam di kawasan permukiman tidak diperbolehkan. Karena itu, aktivitas PT Suka Jadi Logam harus dihentikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, aturan pemerintah sudah jelas bahwa kegiatan industri peleburan logam maupun emas hanya boleh dilakukan di kawasan industri.

“Surabaya punya kawasan industri yang lengkap. Jadi tidak ada alasan perusahaan tetap beroperasi di tengah pemukiman,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, pihak PT SJL menyatakan kesiapan untuk relokasi usaha ke lokasi baru dengan estimasi waktu delapan bulan. Meski demikian, Komisi C mendesak agar izin sementara perusahaan dinonaktifkan selama masa transisi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas produksi yang menimbulkan dampak lingkungan.

Eri juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dan warga selama proses pemindahan berlangsung.

“Setiap aktivitas seperti pemindahan alat berat harus disosialisasikan agar tidak menimbulkan keresahan. Semua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Selain persoalan izin, DPRD juga menemukan pelanggaran bangunan di lokasi pabrik yang tidak sesuai dengan IMB. Pelanggaran itu telah dikenai sanksi berupa penyegelan dan denda hampir Rp100 juta. Komisi C berkomitmen memantau agar sanksi tersebut benar-benar ditegakkan dan tidak diulang kembali.

Eri menegaskan, DPRD Surabaya berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan keselamatan dan kenyamanan warga Kandangan terjaga. Pemerintah tidak boleh ragu mengambil langkah tegas terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan,” tandasnya. (dims)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…