Komisi C DPRD Surabaya Desak Izin PT Suka Jadi Logam Ditinjau Usai Warga Keluhkan Pencemaran

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan

i

SURABAYA, Bacasaja.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya kembali turun tangan menindaklanjuti keluhan warga Kandangan, Surabaya Barat, atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peleburan logam milik PT Suka Jadi Logam (SJL).

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, memimpin langsung rapat koordinasi di Balai Kota Surabaya bersama perwakilan sejumlah instansi, di antaranya DLH Kota dan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian, Dinas Perizinan, Satpol PP, serta unsur Forkopimka Kandangan seperti Kapolsek dan Danramil. Perwakilan warga dan aktivis lingkungan juga turut diundang agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung.

Eri menegaskan, hasil rapat memutuskan bahwa izin operasional PT SJL harus segera dievaluasi dan diturunkan statusnya.

“Sesuai hasil pemeriksaan DPM-PTSP Provinsi, kegiatan peleburan logam di kawasan permukiman tidak diperbolehkan. Karena itu, aktivitas PT Suka Jadi Logam harus dihentikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, aturan pemerintah sudah jelas bahwa kegiatan industri peleburan logam maupun emas hanya boleh dilakukan di kawasan industri.

“Surabaya punya kawasan industri yang lengkap. Jadi tidak ada alasan perusahaan tetap beroperasi di tengah pemukiman,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, pihak PT SJL menyatakan kesiapan untuk relokasi usaha ke lokasi baru dengan estimasi waktu delapan bulan. Meski demikian, Komisi C mendesak agar izin sementara perusahaan dinonaktifkan selama masa transisi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas produksi yang menimbulkan dampak lingkungan.

Eri juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dan warga selama proses pemindahan berlangsung.

“Setiap aktivitas seperti pemindahan alat berat harus disosialisasikan agar tidak menimbulkan keresahan. Semua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Selain persoalan izin, DPRD juga menemukan pelanggaran bangunan di lokasi pabrik yang tidak sesuai dengan IMB. Pelanggaran itu telah dikenai sanksi berupa penyegelan dan denda hampir Rp100 juta. Komisi C berkomitmen memantau agar sanksi tersebut benar-benar ditegakkan dan tidak diulang kembali.

Eri menegaskan, DPRD Surabaya berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan keselamatan dan kenyamanan warga Kandangan terjaga. Pemerintah tidak boleh ragu mengambil langkah tegas terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan,” tandasnya. (dims)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…