GRESIK, bacasaja.id – Anggota DPD RI sekaligus anggota Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Lia Istifhama, menegaskan pentingnya pemenuhan hak dasar warga negara di bidang pendidikan sebagai kunci keberlangsungan bangsa di tengah tantangan era digital. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Asmas) bertema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia” yang digelar di Warung Apung Rachmawati, Kabupaten Gresik, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus Yayasan Masjid Nurul Ishlah, para guru, serta wali murid SD NU Nurul Ishlah Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik. Dalam forum dialog itu, Ning Lia—sapaan akrabnya—menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara, tidak hanya dari sisi akses, tetapi juga dari kualitas dan arah pembelajaran di tengah revolusi digital.
“Anak-anak kita, terutama generasi Alpha, tumbuh dalam ekosistem digital yang serba cepat dan penuh tantangan. Media sosial bisa menjadi ruang belajar, tetapi juga ancaman jika tidak dikelola dengan bijak. Karena itu, pendidikan karakter dan literasi digital menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.
Peraih penghargaan Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jawa Timur versi ARCI itu menegaskan, literasi digital bukan hanya soal kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup etika dan tanggung jawab bermedia. Menurutnya, bangsa akan berkelanjutan jika generasinya tumbuh dengan kesadaran digital yang sehat, berkarakter, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk kebaikan.
Selain pendidikan formal, Lia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membangun kecerdasan emosional anak di tengah derasnya arus digitalisasi. Ia menyinggung teori Daniel Goleman tentang lima pilar kecerdasan emosional, yaitu kesadaran diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial. “Kecerdasan emosional adalah fondasi utama agar anak mampu bertahan dan berkembang secara positif. Jika anak memiliki kesadaran diri dan empati yang baik, maka teknologi akan menjadi alat kemajuan, bukan ancaman,” tambahnya.
Melalui kegiatan Asmas ini, Lia berkomitmen untuk menyampaikan hasil aspirasi masyarakat Gresik kepada MPR RI sebagai bahan pengkajian kebijakan strategis, khususnya terkait penguatan sistem pendidikan nasional berbasis karakter dan literasi digital. Ia menegaskan, pemenuhan hak dasar pendidikan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 tidak cukup hanya dengan memberikan akses gratis, tetapi juga harus menjamin kualitas pembelajaran yang membentuk karakter dan kecerdasan sosial anak bangsa. (dims)
Editor : Redaksi